Berita

Ilustrasi/Orfonline

Tekno

Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas Flax Typhoon

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal China, Integrity Technology Group. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 6 Januari 2025, perusahaan ini dituduh terkait dengan kelompok peretas bernama Flax Typhoon atau Topan Rami.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Integrity Tech adalah kontraktor besar pemerintah China yang memiliki hubungan dengan Kementerian Keamanan Negara. Departemen tersebut menuduh bahwa peretas dari perusahaan ini beroperasi atas arahan pemerintah Beijing dengan menargetkan infrastruktur penting di AS dan negara lain.


Pada September 2024, Direktur FBI Christopher Wray menuduh Integrity Tech melakukan pengumpulan intelijen dan pengintaian untuk kepentingan badan keamanan pemerintah China. 
Pada waktu yang sama, lembaga keamanan siber dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru menerbitkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa Integrity Tech telah membahayakan lebih dari 250.000 perangkat di seluruh dunia.
Namun, pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menilai bahwa AS dan sekutunya terlalu cepat mengambil kesimpulan yang tidak berdasar.

Dikutip dari Nikkei Asia, Flax Typhoon merupakan salah satu dari beberapa kelompok peretas yang diduga terlibat dalam spionase siber yang menargetkan data sensitif dan infrastruktur penting. 

Kelompok peretas lain yang disorot meliputi Volt Typhoon yang diduga mempersiapkan aksi sabotase dalam potensi konflik dengan AS, juga Salt Typhoon atau Badai Garam yang dituding telah menyusup ke sistem perusahaan telekomunikasi AS.

Pekan lalu, pejabat Departemen Keuangan AS juga melaporkan bahwa peretas asal China yang tidak disebutkan namanya telah membobol komputer departemen tersebut dan membahayakan data sensitif, termasuk data terkait sanksi keuangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya