Berita

Ilustrasi/Orfonline

Tekno

Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas Flax Typhoon

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal China, Integrity Technology Group. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 6 Januari 2025, perusahaan ini dituduh terkait dengan kelompok peretas bernama Flax Typhoon atau Topan Rami.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Integrity Tech adalah kontraktor besar pemerintah China yang memiliki hubungan dengan Kementerian Keamanan Negara. Departemen tersebut menuduh bahwa peretas dari perusahaan ini beroperasi atas arahan pemerintah Beijing dengan menargetkan infrastruktur penting di AS dan negara lain.

Pada September 2024, Direktur FBI Christopher Wray menuduh Integrity Tech melakukan pengumpulan intelijen dan pengintaian untuk kepentingan badan keamanan pemerintah China. 
Pada waktu yang sama, lembaga keamanan siber dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru menerbitkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa Integrity Tech telah membahayakan lebih dari 250.000 perangkat di seluruh dunia.
Namun, pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menilai bahwa AS dan sekutunya terlalu cepat mengambil kesimpulan yang tidak berdasar.

Dikutip dari Nikkei Asia, Flax Typhoon merupakan salah satu dari beberapa kelompok peretas yang diduga terlibat dalam spionase siber yang menargetkan data sensitif dan infrastruktur penting. 

Kelompok peretas lain yang disorot meliputi Volt Typhoon yang diduga mempersiapkan aksi sabotase dalam potensi konflik dengan AS, juga Salt Typhoon atau Badai Garam yang dituding telah menyusup ke sistem perusahaan telekomunikasi AS.

Pekan lalu, pejabat Departemen Keuangan AS juga melaporkan bahwa peretas asal China yang tidak disebutkan namanya telah membobol komputer departemen tersebut dan membahayakan data sensitif, termasuk data terkait sanksi keuangan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya