Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

Putusan MK soal Kewajiban Beragama Sejalan dengan Pancasila

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review atas sejumlah undang-undang agar diperbolehkan tidak memeluk agama dan tidak menyebutkan agama atau kepercayaan tertentu dalam data kependudukan. 

MK juga menolak judicial review melakukan perkawinan tidak berdasarkan agama atau kepercayaan dan tidak mengikuti pendidikan agama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, putusan ini sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, dan juga sesuai dengan Konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu UUD 1945.


“Ini semua kan sudah disepakati menjadi rujukan yang mengikat kita semua sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya lewat keterangan resminya, Senin 6 Januari 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu  menuturkan, dalam pasal 28E memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, bukan kebebasan untuk tidak beragama.

Sosok yang akrab disapa HNW itu menyambut baik ketegasan MK terkait kewajiban agama dan kepercayaan ini, termasuk juga terkait dengan kewajiban mendapatkan ajaran agama di dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Memeluk dan melaksanakan ajaran Agama atau Kepercayaan di Indonesia itu adalah hak dan kewajiban sekaligus. Jadi, bila merujuk ke Pancasila dan Konstitusi, tidak ada ruang untuk ateisme, komunisme, menihilkan Agama dan ajarannya,” tegas Wakil Ketua Majelis Syura PKS tersebut.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya