Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Lepas dari Daftar Hitam, Ini Lima Rencana Strategis Waskita

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dari daftar hitam nasional. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia disebutkan bahwa penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” kata Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, dikutip Senin 6 Januari 2025. 


Sebelumnya Waskita mendapatkan pengenaan sanksi berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tertanggal 28 Mei 2024. 

Dalam surat tersebut, KSO Matra-Waskita ditetapkan menerima sanksi daftar hitam sebagai penyedia pekerjaan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) wilayah Indonesia 4 tahun anggaran 2023. 

Sehingga, KSO Matra-Waskita mendapat sanksi larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang atau jasa sejak tanggal penetapan serta dicantumkan dalam Daftar Hitam dan Daftar Hitam Nasional.

Nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya, mengenai Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. 

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Ermy Puspa Yunita mengatakan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

"Ke depannya Perseroan tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang Perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta," jelas Ermy.

Waskita, sambung dia, akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama stabilitas keuangan, kedua kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi, ketiga melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol, keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab. 

Perseroan juga berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya