Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Ist

Politik

Bahaya! Dokumen Connie Bisa jadi Alat Rusia Menyerang Indonesia

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah analis militer Connie Rahakundini menotariskan dokumen penting di Rusia memiliki dampak berbahaya bagi kepentingan dalam negeri.

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita mengurai, langkah Connie yang disebut mengamankan data Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rusia punya dampak hukum nasional dan internasional.

Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU Kenotariatan termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam berita negara dan berlaku hukum Indonesia.


"Begitu pula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” kata Prof Romli, Senin 6 Januari 2025.

Sementara dampak hukum internasionalnya, dokumen tersebut bisa jadi alat Rusia untuk menyerang Indonesia. Hal inilah yang dinilai sangat berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan pemerintah Indonesia,” ujar Prof Romli.

Merujuk konteks tersebut, maka Prof Romli mengusulkan pemerintah Indonesia segera mengikat diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA).

"Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” tutup Prof Romli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya