Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Ist

Politik

Bahaya! Dokumen Connie Bisa jadi Alat Rusia Menyerang Indonesia

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah analis militer Connie Rahakundini menotariskan dokumen penting di Rusia memiliki dampak berbahaya bagi kepentingan dalam negeri.

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita mengurai, langkah Connie yang disebut mengamankan data Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rusia punya dampak hukum nasional dan internasional.

Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU Kenotariatan termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam berita negara dan berlaku hukum Indonesia.

"Begitu pula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” kata Prof Romli, Senin 6 Januari 2025.

Sementara dampak hukum internasionalnya, dokumen tersebut bisa jadi alat Rusia untuk menyerang Indonesia. Hal inilah yang dinilai sangat berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan pemerintah Indonesia,” ujar Prof Romli.

Merujuk konteks tersebut, maka Prof Romli mengusulkan pemerintah Indonesia segera mengikat diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA).

"Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” tutup Prof Romli.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya