Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Ist

Politik

Bahaya! Dokumen Connie Bisa jadi Alat Rusia Menyerang Indonesia

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah analis militer Connie Rahakundini menotariskan dokumen penting di Rusia memiliki dampak berbahaya bagi kepentingan dalam negeri.

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita mengurai, langkah Connie yang disebut mengamankan data Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rusia punya dampak hukum nasional dan internasional.

Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU Kenotariatan termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam berita negara dan berlaku hukum Indonesia.

"Begitu pula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” kata Prof Romli, Senin 6 Januari 2025.

Sementara dampak hukum internasionalnya, dokumen tersebut bisa jadi alat Rusia untuk menyerang Indonesia. Hal inilah yang dinilai sangat berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan pemerintah Indonesia,” ujar Prof Romli.

Merujuk konteks tersebut, maka Prof Romli mengusulkan pemerintah Indonesia segera mengikat diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA).

"Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” tutup Prof Romli.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya