Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty/Net

Politik

Blokir Influencer Judol, Komdigi: Tidak Ada Toleransi!

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pencegahan praktik judi online (judol) terus dilakukan pemerintah dengan memblokir akun media sosial yang mempromosikan situs judol.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty berujar, langkah pemblokiran ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari judol yang semakin marak.

“Kami tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitas untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Molly dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Januari 2025.


Terbaru, Komdigi memblokir tiga akun Instagram terbukti mempromosikan judol, yakni @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut.

Komdigi juga tercatat telah menindak 221.116 konten, akun, dan situs judi online sepanjang tahun 2024.

Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid yang terus menggaungkan peningkatan literasi digital dengan melibatkan pemerintah daerah hingga komunitas masyarakat terhadap bahaya judi online.

“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman,” tutup Molly.

Sejalan dengan Komdigi, Polri juga telah menindak ribuan tersangka judol sepanjang tahun 2024.  

“Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya