Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty/Net

Politik

Blokir Influencer Judol, Komdigi: Tidak Ada Toleransi!

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pencegahan praktik judi online (judol) terus dilakukan pemerintah dengan memblokir akun media sosial yang mempromosikan situs judol.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty berujar, langkah pemblokiran ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari judol yang semakin marak.

“Kami tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitas untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Molly dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Januari 2025.


Terbaru, Komdigi memblokir tiga akun Instagram terbukti mempromosikan judol, yakni @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut.

Komdigi juga tercatat telah menindak 221.116 konten, akun, dan situs judi online sepanjang tahun 2024.

Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid yang terus menggaungkan peningkatan literasi digital dengan melibatkan pemerintah daerah hingga komunitas masyarakat terhadap bahaya judi online.

“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman,” tutup Molly.

Sejalan dengan Komdigi, Polri juga telah menindak ribuan tersangka judol sepanjang tahun 2024.  

“Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya