Berita

Ilustrasi kendaraan dinas/Net

Nusantara

Belasan Ribu Randis di Lampung Nunggak Pajak

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13.705 kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh 15 pemerintah kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak.

"Hingga akhir tahun 2024, mereka tidak melakukan pembayaran,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, dikutip RMOLLampung, Minggu 5 Januari 2025.

Slamet menambahkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak dua kali.


“Kita sudah mengirimkan surat melalui Pak Sekda, tahun kemarin kita sudah dua kali berkirim surat. Harapannya pada tahun 2025 ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran,” paparnya.

Slamet merinci, untuk daerah yang menunggak pajak kendaraan adalah Bandar Lampung 858 unit, Lampung Barat 200, Lampung Selatan 1.085, Lampung Tengah 1.637, Lampung Timur 1.505. Lampung Utara 1.739.

Kemudian Mesuji 362, Metro 207, Pesawaran 674, Pesisir Barat 125, Pringsewu 255, Tanggamus 1.555. Tulang Bawang 1.812, Tulang Bawang Barat 426, Way Kanan 1.265.

“Nunggaknya ini ada yang satu tahun, dua tahun, atau lima tahun. Pokoknya di 2024 ini belum melakukan pembayaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, pendapatan yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi sebesar Rp1.056.697.352.621 dari target Rp1.370.000.000.000.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi PKB. Mulai dari pendataan dan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, kegiatan Door to Door melalui aplikasi (SIPP-PKB).

Kemudian mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret, dan Alfamart.

“Kemudian mengoptimalkan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui media cetak seperti baliho, banner, leaflet, spanduk, dan media sosial,” jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya