Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Prabowo-Gibran Terancam Imbas Penghapusan PT 20 Persen

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas 20 persen capres-cawapres dianggap menjadi ancaman bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dibukanya keran bagi partai politik (parpol) peserta pemilu untuk berpartisipasi dalam mengajukan kandidatnya, maka akan menjadi ancaman bagi petahana jika mereka tidak dapat membuktikan kinerjanya saat menjabat.

"Putusan MK menjadi ancaman bagi Prabowo-Gibran jika program-program yang dilaksanakannya tidak berhasil atau mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat," kata Saiful kepada RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Dengan dihapusnya ambang batas 20 persen, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai pada Pilpres mendatang akan semakin menarik karena banyak parpol yang akan mengajukan kandidat capres-cawapres.

"Meskipun harus dihitung potensi pengeluaran anggaran negara dengan proses politik yang berlarut-larut dengan kemungkinan terjadi 2 putaran," kata Saiful.

"Namun dengan kandidat yang benar-benar betul diharapkan rakyat, maka bukan tidak mungkin akan dengan mudah memenangkan kontestasi Pilpres pada 2029 yang akan datang," pungkas Saiful.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya