Berita

Pelaku pembacokan diamankan Polsek Wonosobo/Ist

Presisi

Tetangga Dibacok Gara-gara Sendal Tertukar

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pria berinisial HR (26) ditangkap setelah membacok tetangganya, Guntoro (55), hanya karena masalah sandal tertukar. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah warung di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, pelaku  diamankan kurang dari 30 menit setelah kejadian di lokasi persembunyiannya. 


"Peristiwa ini terjadi akibat emosi sesaat. Pelaku dan korban saling mengenal," kata Kapolsek dikutip dari RMOLLampung, Minggu 5 Desember 2025.  

Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berbincang di warung sembako milik saksi William. Pelaku datang untuk membeli rokok dan tiba-tiba menanyakan soal sandalnya yang dianggap tertukar.

Meskipun korban berusaha menjelaskan bahwa sandal itu memang milik pelaku, perdebatan tetap terjadi.  

Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan kembali dengan membawa senjata. 

Tidak lama setelah itu, pelaku kembali dengan sebilah golok dan langsung menyerang korban. Korban terluka  di bagian belakang pinggang sebelah kiri. 

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan.  

Berdasarkan informasi warga, pelaku diketahui bersembunyi di sekitar Pekon Dadimulyo. Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 03.15 WIB tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dengan sarung kayu cokelat, satu pasang sandal cokelat, sepeda motor Yamaha Vixion warna oranye, peci merah, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.  

"Pelaku kini ditahan di Polsek Wonosobo dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya