Berita

Pelaku pembacokan diamankan Polsek Wonosobo/Ist

Presisi

Tetangga Dibacok Gara-gara Sendal Tertukar

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pria berinisial HR (26) ditangkap setelah membacok tetangganya, Guntoro (55), hanya karena masalah sandal tertukar. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah warung di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, pelaku  diamankan kurang dari 30 menit setelah kejadian di lokasi persembunyiannya. 


"Peristiwa ini terjadi akibat emosi sesaat. Pelaku dan korban saling mengenal," kata Kapolsek dikutip dari RMOLLampung, Minggu 5 Desember 2025.  

Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berbincang di warung sembako milik saksi William. Pelaku datang untuk membeli rokok dan tiba-tiba menanyakan soal sandalnya yang dianggap tertukar.

Meskipun korban berusaha menjelaskan bahwa sandal itu memang milik pelaku, perdebatan tetap terjadi.  

Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan kembali dengan membawa senjata. 

Tidak lama setelah itu, pelaku kembali dengan sebilah golok dan langsung menyerang korban. Korban terluka  di bagian belakang pinggang sebelah kiri. 

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan.  

Berdasarkan informasi warga, pelaku diketahui bersembunyi di sekitar Pekon Dadimulyo. Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 03.15 WIB tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dengan sarung kayu cokelat, satu pasang sandal cokelat, sepeda motor Yamaha Vixion warna oranye, peci merah, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.  

"Pelaku kini ditahan di Polsek Wonosobo dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya