Berita

Pelaku pembacokan diamankan Polsek Wonosobo/Ist

Presisi

Tetangga Dibacok Gara-gara Sendal Tertukar

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pria berinisial HR (26) ditangkap setelah membacok tetangganya, Guntoro (55), hanya karena masalah sandal tertukar. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah warung di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, pelaku  diamankan kurang dari 30 menit setelah kejadian di lokasi persembunyiannya. 


"Peristiwa ini terjadi akibat emosi sesaat. Pelaku dan korban saling mengenal," kata Kapolsek dikutip dari RMOLLampung, Minggu 5 Desember 2025.  

Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berbincang di warung sembako milik saksi William. Pelaku datang untuk membeli rokok dan tiba-tiba menanyakan soal sandalnya yang dianggap tertukar.

Meskipun korban berusaha menjelaskan bahwa sandal itu memang milik pelaku, perdebatan tetap terjadi.  

Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan kembali dengan membawa senjata. 

Tidak lama setelah itu, pelaku kembali dengan sebilah golok dan langsung menyerang korban. Korban terluka  di bagian belakang pinggang sebelah kiri. 

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan.  

Berdasarkan informasi warga, pelaku diketahui bersembunyi di sekitar Pekon Dadimulyo. Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 03.15 WIB tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dengan sarung kayu cokelat, satu pasang sandal cokelat, sepeda motor Yamaha Vixion warna oranye, peci merah, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.  

"Pelaku kini ditahan di Polsek Wonosobo dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya