Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Ist

Politik

Pilpres 2029 Parpol akan Dukung Capres Bermoral Plus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) akan sangat bijak menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, untuk mengonsolidasi basisnya untuk mendorong capres-cawapres di Pilpres 2029 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, role model seleksi kepemimpinan Indonesia saat ini lebih condong sejalan dengan Amerika Serikat. Namun pembedanya hanya jumlah parpol yang ada.

"Indonesia partai berjamuran sedangkan AS hanya 2 partai. Kita masih bingung memperkuat sisi parlemen atau presiden. Kalau PT dihilangkan tentunya kekuatan ideologi dikedepankan, tapi akan menguat jika sisi moral dan materiil berimbang," kata Hari RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Hari meyakini, semua parpol akan mengedepankan sisi moral ideal untuk sosok capres-cawapres yang akan didukung. Tapi dalam sisi moral dan ideal tanpa diimbang materiil tidak akan berjalan.

"Asal tunjuk calon juga tidak akan dilakukan oleh parpol tetapi lebih realistis dalam pemenuhan kebutuhan basis dengan materiil," tutur Hari.

Hari menilai, setiap parpol punya mekanisme dalam menentukan calon sepertinya halnya dalam peristiwa pilkada.

"Dalam penentuan capres-cawapres parpol yang mendapat angin segar penghapusan PT 20 persen akan sebijak mungkin menggunakan putusan MK tersebut untuk mengkonsolidasi basisnya untuk mendorong di 2029," pungkas Hari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya