Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Ist

Politik

Pilpres 2029 Parpol akan Dukung Capres Bermoral Plus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) akan sangat bijak menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, untuk mengonsolidasi basisnya untuk mendorong capres-cawapres di Pilpres 2029 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, role model seleksi kepemimpinan Indonesia saat ini lebih condong sejalan dengan Amerika Serikat. Namun pembedanya hanya jumlah parpol yang ada.

"Indonesia partai berjamuran sedangkan AS hanya 2 partai. Kita masih bingung memperkuat sisi parlemen atau presiden. Kalau PT dihilangkan tentunya kekuatan ideologi dikedepankan, tapi akan menguat jika sisi moral dan materiil berimbang," kata Hari RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Hari meyakini, semua parpol akan mengedepankan sisi moral ideal untuk sosok capres-cawapres yang akan didukung. Tapi dalam sisi moral dan ideal tanpa diimbang materiil tidak akan berjalan.

"Asal tunjuk calon juga tidak akan dilakukan oleh parpol tetapi lebih realistis dalam pemenuhan kebutuhan basis dengan materiil," tutur Hari.

Hari menilai, setiap parpol punya mekanisme dalam menentukan calon sepertinya halnya dalam peristiwa pilkada.

"Dalam penentuan capres-cawapres parpol yang mendapat angin segar penghapusan PT 20 persen akan sebijak mungkin menggunakan putusan MK tersebut untuk mengkonsolidasi basisnya untuk mendorong di 2029," pungkas Hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya