Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Ist

Politik

Pilpres 2029 Parpol akan Dukung Capres Bermoral Plus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) akan sangat bijak menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, untuk mengonsolidasi basisnya untuk mendorong capres-cawapres di Pilpres 2029 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, role model seleksi kepemimpinan Indonesia saat ini lebih condong sejalan dengan Amerika Serikat. Namun pembedanya hanya jumlah parpol yang ada.

"Indonesia partai berjamuran sedangkan AS hanya 2 partai. Kita masih bingung memperkuat sisi parlemen atau presiden. Kalau PT dihilangkan tentunya kekuatan ideologi dikedepankan, tapi akan menguat jika sisi moral dan materiil berimbang," kata Hari RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Hari meyakini, semua parpol akan mengedepankan sisi moral ideal untuk sosok capres-cawapres yang akan didukung. Tapi dalam sisi moral dan ideal tanpa diimbang materiil tidak akan berjalan.

"Asal tunjuk calon juga tidak akan dilakukan oleh parpol tetapi lebih realistis dalam pemenuhan kebutuhan basis dengan materiil," tutur Hari.

Hari menilai, setiap parpol punya mekanisme dalam menentukan calon sepertinya halnya dalam peristiwa pilkada.

"Dalam penentuan capres-cawapres parpol yang mendapat angin segar penghapusan PT 20 persen akan sebijak mungkin menggunakan putusan MK tersebut untuk mengkonsolidasi basisnya untuk mendorong di 2029," pungkas Hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya