Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Ist

Politik

Pilpres 2029 Parpol akan Dukung Capres Bermoral Plus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) akan sangat bijak menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, untuk mengonsolidasi basisnya untuk mendorong capres-cawapres di Pilpres 2029 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, role model seleksi kepemimpinan Indonesia saat ini lebih condong sejalan dengan Amerika Serikat. Namun pembedanya hanya jumlah parpol yang ada.

"Indonesia partai berjamuran sedangkan AS hanya 2 partai. Kita masih bingung memperkuat sisi parlemen atau presiden. Kalau PT dihilangkan tentunya kekuatan ideologi dikedepankan, tapi akan menguat jika sisi moral dan materiil berimbang," kata Hari RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Hari meyakini, semua parpol akan mengedepankan sisi moral ideal untuk sosok capres-cawapres yang akan didukung. Tapi dalam sisi moral dan ideal tanpa diimbang materiil tidak akan berjalan.

"Asal tunjuk calon juga tidak akan dilakukan oleh parpol tetapi lebih realistis dalam pemenuhan kebutuhan basis dengan materiil," tutur Hari.

Hari menilai, setiap parpol punya mekanisme dalam menentukan calon sepertinya halnya dalam peristiwa pilkada.

"Dalam penentuan capres-cawapres parpol yang mendapat angin segar penghapusan PT 20 persen akan sebijak mungkin menggunakan putusan MK tersebut untuk mengkonsolidasi basisnya untuk mendorong di 2029," pungkas Hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya