Berita

Dok Foto/Ist

Pertahanan

Penyelundupan Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Marinir di Sambas

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 03:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di awal tahun 2025, Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Rokok-rokok ilegal ini berhasil ditemukan saat tim gabungan melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan di KM Sabuk Nusantara 36 yang berangkat dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sintete, dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 4 kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal yang setelah diperiksa ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai.

Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi berbagai macam merk rokok tanpa cukai di kapal yang sama. Diduga rokok ilegal ini akan dibawa oleh salah satu penumpang kapal pada perjalanan dari Tanjungpinang menuju Sintete menggunakan KM. Sabuk Nusantara.


Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak Mayor Marinir Agus Mutaqimmengungkapkan, keberhasilan penyitaan rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Sintete merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara," tegas Agus dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 4 Januari 2024.

Selanjutnya untuk seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete yang terletak di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah Perairan Indonesia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya