Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Kaji Alternatif Presidential Threshold Usai Dihapus MK

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR akan mengkaji alternatif dari ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) usai dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu agar tercipta asas keadilan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menjelaskan, rekayasa konstitusional yang diusulkan MK setelah memutus Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu dihapus, masih harus dibahas secara bersama oleh berbagai pihak.


Pasalnya, dia memperhatikan wacana yang berkembang di publik secara umum belum utuh dan memenuhi asas keadilan bagi partai politik (parpol).  

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, ketika semua parpol dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, lantaran presidential threshold nol persen, maka kemungkinan jumlah calon akan terlampau banyak.

Namun, Bahtra menitikberatkan pada dampak yang akan dialami parpol ketika tidak ada lagi presidential threshold.

"Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan, misalnya partai yang sudah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masak mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," tuturnya.

Kendati putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai pembentuk UU tentu bersama pemerintah akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK, untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak.

"Nah ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," demikian Bahtra menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya