Berita

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid/Ist

Politik

Solusi Kementerian Imipas Atasi Overcrowded Lapas

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik saran dan masukan dari organisasi Lapas Watch untuk pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disambut baik Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid.

Pasalnya, persoalan mengenai pemberdayaan narapidana di hampir seluruh Lapas di Indonesia yakni masalah mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) yang tidak dapat dihindarkan.

"Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai," ujar Abdullah Rasyid dalam keterangannya, Sabtu 4 Januari 2025.


Sebetulnya, kata Rasyid, mengacu pada Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto persoalan tersebut dapat diatasi.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 4 hal yang harus dilakukan. Pertama, memberikan pengampunan, amnesti, abolisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM.

Ia mencontohkan, orang berusia lanjut dan memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan. Demokrasi pada tahanan politik seperti, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri yang status tersangkanya belum dicabut sampai saat ini.

"Banyak juga tersangkut kasus UU ITE perlu juga diberi pengampunan, tidak hanya diberikan pada narapidana umum," kata Rasyid.

Kedua, melakukan restorative justice, di mana pelaku tindak pidana ringan.

Ketiga, pemberdayaan warga binaan
seperti pemberdayaan warga binaan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas dalam program nasional ketahanan pangan seperti Asta Cita.

Keempat, Penambahan lembaga pemasyarakatan atau merenovasi lembaga pemasyarakatan untuk dapat memberikan fasilitas kepada warga binaan.

"Empat hal ini dapat mengatasi overcrowded, dan ke depan saya mengajak Lapas Watch dan stakeholder untuk turut bersama membenahi khususnya pembenahan Lapas," ujar Rasyid.

Lebih lanjut, Rasyid mengatakan diperlukan beberapa strategi untuk mengatasi overcrowded di Lapas, di antaranya jangka pendek, rehabilitasi dan renovasi fasilitas yang ada, membangun blok baru atau pengembangan infrastruktur, mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas, menerapkan program pemasyarakatan terbuka, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pemantauan.

Untuk jangka panjang, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan, mengembangkan program rehabilitasi dan pendidikan, meningkatkan kerjasama dengan lembaga masyarakat, membangun Lapas baru di lokasi strategis, mengembangkan sistem pemantauan elektronik.

"Sedangkan strategi operasional dengan  mengklasifikasikan narapidana, berdasarkan tingkat risiko, menerapkan shift kerja untuk staf, mengoptimalkan penggunaan ruang, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan program kesadaran hukum," kata alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Selain itu, diperlukan perbaikan sistem peradilan pidana, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan.

"Kerjasama internasional untuk pertukaran best practice juga diperlukan ke depan, dengan melakukan evaluasi dan pemantauan berkala, serta pengembangan kebijakan pemasyarakatan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya