Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Waketum PAN: Nilainya Besar, Perlu Kajian Mendalam Soal Penghapusan Utang Satu Juta UMKM

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kredit macet atau utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Program penghapusan utang satu juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun. Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Januari 2025. 

Meski program tersebut sangat baik, Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN ini mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 


Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya itu harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” kata Saleh. 

Selain itu, Saleh juga menyarankan pemerintah untuk menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat. 

Ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah. Terutama karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

"Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?" kata Saleh. 

"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” sambungnya. 

Atas dasar itu, Legislator PAN Dapil Sumut II ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang tersebut. 

“Sebab, ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila,” pungkasnya.

Hingga saat ini 67 ribu UMKM siap mendapatkan penghapusan utang. Program penghapusan utang dilakukan Pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai nasabah di bank BUMN.

"Yang dihapus buku ada satu jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan, target kita memang semua satu juta itu mau dihapus tagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," ungkap Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya