Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Waketum PAN: Nilainya Besar, Perlu Kajian Mendalam Soal Penghapusan Utang Satu Juta UMKM

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kredit macet atau utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Program penghapusan utang satu juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun. Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Januari 2025. 

Meski program tersebut sangat baik, Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN ini mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 


Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya itu harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” kata Saleh. 

Selain itu, Saleh juga menyarankan pemerintah untuk menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat. 

Ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah. Terutama karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

"Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?" kata Saleh. 

"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” sambungnya. 

Atas dasar itu, Legislator PAN Dapil Sumut II ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang tersebut. 

“Sebab, ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila,” pungkasnya.

Hingga saat ini 67 ribu UMKM siap mendapatkan penghapusan utang. Program penghapusan utang dilakukan Pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai nasabah di bank BUMN.

"Yang dihapus buku ada satu jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan, target kita memang semua satu juta itu mau dihapus tagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," ungkap Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya