Berita

Akademisi FH Unila, Yusdianto/RMOLNetwork

Politik

Akademisi Dukung Penghapusan Presidential Threshold

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghapusan Presidential Threshold (PT) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Kamis, 2 Januari 2024, mendapat apresiasi masyarakat.

MK mengabulkan uji materi atas Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Majelis hakim konstitusi menilai pasal yang mengatur tentang PT itu bertentangan dengan konstitusi.

Putusan itu otomatis menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara nasional.


“Sebelumnya sudah banyak gugatan soal presidential threshold, tapi akhirnya gugatan yang diajukan mahasiswa kali ini dikabulkan majelis,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Yusdianto , dikutip RMOLLampung, Jumat 3 Januari 2025.

Yusdianto menyebutkan bahwa dalam kajian hukum tata negara, presidential threshold memang tidak dibutuhkan negara Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Adanya putusan ini akan menjadi pondasi kuat dalam pelaksanaan sistem presidensial,” jelasnya.

Putusan ini juga menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia yang cukup kompleks. Sehingga membuka ruang supaya partai menjadi lebih demokratis dan modern.

“Selama ini kita tahu yang tidak mereformasi dirinya adalah partai politik, maka hal ini bisa menguatkan parpol sebagai pilar demokrasi,” lanjutnya.

Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) FH Unila menambahkan, putusan ini akan berdampak para koalisi dan formasi partai pendukung presiden dengan partai penguasa parlemen.

“Selama ini partai pendukung presiden dan partai penguasa di parlemen itu berbeda, mulai dari SBY, Jokowi, dan sekarang Prabowo. Dampaknya pada koalisi, koalisi tidak hanya hadir saat pemilihan tapi koalisi akan lebih kuat dan bisa permanen seperti di Amerika yang memiliki partai Republik dan Demokrat,” jelasnya.

“Nantinya, pemenang presiden juga bisa pemenang parlemen,” sambungnya.

Selain itu, hilangnya presidential threshold juga bisa memunculkan beragam tokoh yang akan membawa isu-isu lokasi menjadi isu nasional.

“Tentunya ini akan memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk menentukan pilihan. Harapannya kita juga bisa punya pemilu pendahuluan untuk menguji elektabilitas dan popularitas calon,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya