Berita

Akademisi FH Unila, Yusdianto/RMOLNetwork

Politik

Akademisi Dukung Penghapusan Presidential Threshold

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghapusan Presidential Threshold (PT) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Kamis, 2 Januari 2024, mendapat apresiasi masyarakat.

MK mengabulkan uji materi atas Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Majelis hakim konstitusi menilai pasal yang mengatur tentang PT itu bertentangan dengan konstitusi.

Putusan itu otomatis menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara nasional.


“Sebelumnya sudah banyak gugatan soal presidential threshold, tapi akhirnya gugatan yang diajukan mahasiswa kali ini dikabulkan majelis,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Yusdianto , dikutip RMOLLampung, Jumat 3 Januari 2025.

Yusdianto menyebutkan bahwa dalam kajian hukum tata negara, presidential threshold memang tidak dibutuhkan negara Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Adanya putusan ini akan menjadi pondasi kuat dalam pelaksanaan sistem presidensial,” jelasnya.

Putusan ini juga menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia yang cukup kompleks. Sehingga membuka ruang supaya partai menjadi lebih demokratis dan modern.

“Selama ini kita tahu yang tidak mereformasi dirinya adalah partai politik, maka hal ini bisa menguatkan parpol sebagai pilar demokrasi,” lanjutnya.

Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) FH Unila menambahkan, putusan ini akan berdampak para koalisi dan formasi partai pendukung presiden dengan partai penguasa parlemen.

“Selama ini partai pendukung presiden dan partai penguasa di parlemen itu berbeda, mulai dari SBY, Jokowi, dan sekarang Prabowo. Dampaknya pada koalisi, koalisi tidak hanya hadir saat pemilihan tapi koalisi akan lebih kuat dan bisa permanen seperti di Amerika yang memiliki partai Republik dan Demokrat,” jelasnya.

“Nantinya, pemenang presiden juga bisa pemenang parlemen,” sambungnya.

Selain itu, hilangnya presidential threshold juga bisa memunculkan beragam tokoh yang akan membawa isu-isu lokasi menjadi isu nasional.

“Tentunya ini akan memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk menentukan pilihan. Harapannya kita juga bisa punya pemilu pendahuluan untuk menguji elektabilitas dan popularitas calon,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya