Berita

Rapat kerja BPKH dengan Panja Haji 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2025/RMOL

Politik

BPKH Minta Maaf Tak Mampu Gelontorkan Nilai Manfaat Rp12,8 Triliun di 2025

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bisa menjanjikan menggelontorkan dana manfaat atau nilai manfaat dari hasil investasi dana haji sebesar Rp12,8 triliun dalam pelaksanaan haji 2025 ini.

Demikian yang disampaikan anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi BPKH Amri Yusuf ketika rapat kerja bersama Panja Haji 2025 Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 3 Januari 2025.

Amri Yusuf meminta maaf kepada panja haji 2025, lantaran terdapat beberapa hal BPKH hanya mampu mengeluarkan nilai manfaat Rp11,5 triliun.


“Saya mau menyampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ini, nilai manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu ada di Rp11,5 triliun,” kata Amri.

Ia mengurai ada beberapa persoalan yang dihadapi BPKH belum bisa menerapkan nilai manfaat sebesar Rp12,8 triliun. Pertama, penentuan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta yang hingga kini belum diterapkan pemerintah.

Kedua, adanya risiko yang panjang dan tinggi terhadap rencana BPKH masuk ke dalam investasi langsung di 2024 sehingga belum terwujud hingga kini yang akan berisiko terhadap nilai manfaat untuk para jemaah haji.

Ketiga, adanya lonjakan pendaftar haji di tahun 2024, sebanyak 450 ribu jemaah dibandingkan tahun 2023 hanya 385ribu jemaah haji yang mendaftar.

Oleh karena itu, nilai manfaat yang diminta untuk digelontorkan Rp12,8 triliun itu tidak bisa direalisasikan BPKH lantaran faktor-faktor tersebut. 

Ia menambahkan, dari jumlah Rp11,5 triliun itu, nantinya Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini dan sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah. 

Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

"Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” demikian Amri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya