Berita

Rapat kerja BPKH dengan Panja Haji 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2025/RMOL

Politik

BPKH Minta Maaf Tak Mampu Gelontorkan Nilai Manfaat Rp12,8 Triliun di 2025

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bisa menjanjikan menggelontorkan dana manfaat atau nilai manfaat dari hasil investasi dana haji sebesar Rp12,8 triliun dalam pelaksanaan haji 2025 ini.

Demikian yang disampaikan anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi BPKH Amri Yusuf ketika rapat kerja bersama Panja Haji 2025 Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 3 Januari 2025.

Amri Yusuf meminta maaf kepada panja haji 2025, lantaran terdapat beberapa hal BPKH hanya mampu mengeluarkan nilai manfaat Rp11,5 triliun.


“Saya mau menyampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ini, nilai manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu ada di Rp11,5 triliun,” kata Amri.

Ia mengurai ada beberapa persoalan yang dihadapi BPKH belum bisa menerapkan nilai manfaat sebesar Rp12,8 triliun. Pertama, penentuan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta yang hingga kini belum diterapkan pemerintah.

Kedua, adanya risiko yang panjang dan tinggi terhadap rencana BPKH masuk ke dalam investasi langsung di 2024 sehingga belum terwujud hingga kini yang akan berisiko terhadap nilai manfaat untuk para jemaah haji.

Ketiga, adanya lonjakan pendaftar haji di tahun 2024, sebanyak 450 ribu jemaah dibandingkan tahun 2023 hanya 385ribu jemaah haji yang mendaftar.

Oleh karena itu, nilai manfaat yang diminta untuk digelontorkan Rp12,8 triliun itu tidak bisa direalisasikan BPKH lantaran faktor-faktor tersebut. 

Ia menambahkan, dari jumlah Rp11,5 triliun itu, nantinya Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini dan sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah. 

Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

"Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” demikian Amri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya