Berita

Rapat kerja BPKH dengan Panja Haji 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2025/RMOL

Politik

BPKH Minta Maaf Tak Mampu Gelontorkan Nilai Manfaat Rp12,8 Triliun di 2025

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bisa menjanjikan menggelontorkan dana manfaat atau nilai manfaat dari hasil investasi dana haji sebesar Rp12,8 triliun dalam pelaksanaan haji 2025 ini.

Demikian yang disampaikan anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi BPKH Amri Yusuf ketika rapat kerja bersama Panja Haji 2025 Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 3 Januari 2025.

Amri Yusuf meminta maaf kepada panja haji 2025, lantaran terdapat beberapa hal BPKH hanya mampu mengeluarkan nilai manfaat Rp11,5 triliun.


“Saya mau menyampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ini, nilai manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu ada di Rp11,5 triliun,” kata Amri.

Ia mengurai ada beberapa persoalan yang dihadapi BPKH belum bisa menerapkan nilai manfaat sebesar Rp12,8 triliun. Pertama, penentuan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta yang hingga kini belum diterapkan pemerintah.

Kedua, adanya risiko yang panjang dan tinggi terhadap rencana BPKH masuk ke dalam investasi langsung di 2024 sehingga belum terwujud hingga kini yang akan berisiko terhadap nilai manfaat untuk para jemaah haji.

Ketiga, adanya lonjakan pendaftar haji di tahun 2024, sebanyak 450 ribu jemaah dibandingkan tahun 2023 hanya 385ribu jemaah haji yang mendaftar.

Oleh karena itu, nilai manfaat yang diminta untuk digelontorkan Rp12,8 triliun itu tidak bisa direalisasikan BPKH lantaran faktor-faktor tersebut. 

Ia menambahkan, dari jumlah Rp11,5 triliun itu, nantinya Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini dan sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah. 

Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

"Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” demikian Amri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya