Berita

Menhut Raja Juli Antoni bersama perwakilan CSO. /Ist

Politik

Menhut Bahas Kerjasama Pengelolaan Hutan Adat Bareng CSO

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima kunjungan sejumlah Civil Society Organization (CSO) di Kantor Kemenhut, Jakarta, pada Jumat 3 Januari 2025. 

Pertemuan itu membahas kerjasama pengelolaan wilayah hutan adat bersama masyarakat adat. Adapun, CSO yang jarit antara lain Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), hingga Perkumpulan HuMa. 

Raja Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan terbuka untuk terus bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk CSO dan NGO. Ia menyadari betul pentingnya kerjasama untuk menjaga dan menyelesaikan masalah hutan.   


"Saya sangat terbuka kerjasama dengan civil society organization dengan NGO, nasional maupun internasional. Karena saya tau persis keterbatasan pemerintah baik dari sumber daya, dari segi manusia maupun pendanaan. Approachnya harus kita ubah juga," ujar Raja Antoni dalam keterangan resminya. 

Raja Antoni juga memastikan dirinya siap menerima kritik dan diskusi bersama. 

"Saya terbuka untuk diskusi dan mendapat kritik, kita sama-sama cari titik temu dimana," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut Raja Antoni memerintahkan Plt Sekjen Kementerian Kehutanan, Mahfudz, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan. Selain itu, dia juga meminta jajarannya membentuk satuan tugas (Satgas) agar koordinasi dapat dilakukan lebih intens.

Sementara itu, Direktur HuMa Agung Wibowo mengatakan pihaknya mendorong agar Menhut menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah terkair masyarakat adat. Ia juga meminta Kementerian Kehutanan dapat menindak lanjuti permohonan terkait hutan adat. 

"Kami mendorong Menteri bisa menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah yang berhasil memetakan 461 produk hukum daerah terkait masyarakat adat dengan 2,9 juta hektar wilayah adat yang sudah diakui di produk hukum daerah tersebut. Kami juga meminta kementrian segera menindaklanjuti 81 permohonan hutan adat yang sudah diajukan oleh koalisi hutan adat," tuturnya. 

Ia juga berharap komitmen terkait penetapan hutan adat terus dilakukan. Ia juga menilai terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai langkah percepatan dan perbaikan. 

“Kami berharap komitmen penetapan hutan adat terus dilanjutkan oleh menteri kehutanan. Butuh langkah-langkah percepatan dan perbaikan, diantaranya: perlu menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai forum multipihak dalam kerja - kerja Hutan adat. Kebijakan untuk menyederhanakan  proses penetapan hutan adat yang aksesibel bagi MHA dan Memastikan revisi UU kehutanan dapat memperkuat hutan adat," ujarnya.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya