Berita

Menhut Raja Juli Antoni bersama perwakilan CSO. /Ist

Politik

Menhut Bahas Kerjasama Pengelolaan Hutan Adat Bareng CSO

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima kunjungan sejumlah Civil Society Organization (CSO) di Kantor Kemenhut, Jakarta, pada Jumat 3 Januari 2025. 

Pertemuan itu membahas kerjasama pengelolaan wilayah hutan adat bersama masyarakat adat. Adapun, CSO yang jarit antara lain Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), hingga Perkumpulan HuMa. 

Raja Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan terbuka untuk terus bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk CSO dan NGO. Ia menyadari betul pentingnya kerjasama untuk menjaga dan menyelesaikan masalah hutan.   


"Saya sangat terbuka kerjasama dengan civil society organization dengan NGO, nasional maupun internasional. Karena saya tau persis keterbatasan pemerintah baik dari sumber daya, dari segi manusia maupun pendanaan. Approachnya harus kita ubah juga," ujar Raja Antoni dalam keterangan resminya. 

Raja Antoni juga memastikan dirinya siap menerima kritik dan diskusi bersama. 

"Saya terbuka untuk diskusi dan mendapat kritik, kita sama-sama cari titik temu dimana," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut Raja Antoni memerintahkan Plt Sekjen Kementerian Kehutanan, Mahfudz, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan. Selain itu, dia juga meminta jajarannya membentuk satuan tugas (Satgas) agar koordinasi dapat dilakukan lebih intens.

Sementara itu, Direktur HuMa Agung Wibowo mengatakan pihaknya mendorong agar Menhut menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah terkair masyarakat adat. Ia juga meminta Kementerian Kehutanan dapat menindak lanjuti permohonan terkait hutan adat. 

"Kami mendorong Menteri bisa menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah yang berhasil memetakan 461 produk hukum daerah terkait masyarakat adat dengan 2,9 juta hektar wilayah adat yang sudah diakui di produk hukum daerah tersebut. Kami juga meminta kementrian segera menindaklanjuti 81 permohonan hutan adat yang sudah diajukan oleh koalisi hutan adat," tuturnya. 

Ia juga berharap komitmen terkait penetapan hutan adat terus dilakukan. Ia juga menilai terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai langkah percepatan dan perbaikan. 

“Kami berharap komitmen penetapan hutan adat terus dilanjutkan oleh menteri kehutanan. Butuh langkah-langkah percepatan dan perbaikan, diantaranya: perlu menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai forum multipihak dalam kerja - kerja Hutan adat. Kebijakan untuk menyederhanakan  proses penetapan hutan adat yang aksesibel bagi MHA dan Memastikan revisi UU kehutanan dapat memperkuat hutan adat," ujarnya.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya