Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Berstatus DKJ, Kewenangan Jakarta Bertambah 15 Urusan

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tak lagi menyandang status ibukota dan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), nantinya Jakarta mendapat pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat. 

Sebanyak 15 urusan akan menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta. Perubahan status Jakarta menjadi DKJ ini didasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan DPR pada 25 April 2024.

Karena itu, DPRD DKI Jakarta pun tengah bersiap-siap untuk membuat regulasi atas pelimpahan kewenangan tersebut. Bahkan, DPRD berencana menyiapkan anggaran tambahan di APBD Perubahan 2025. 


"Saya harap (15 regulasi) bisa selesai 2025, sebelum dua tahun itu batas waktunya berakhir,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Jumat 2 Januari 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, di dalam naskah akademik dan draf Perda akan berisi tentang norma, standar, prosedur, kriteria, hak dan kewajiban Jakarta.

Harapannya, 15 kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah itu bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otorita Jakarta,” tegas Khoirudin.

Meski telah disahkan, UU DKJ belum berlaku sepenuhnya. Sesuai Pasal 70, pemberlakuannya memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota. Hingga kini, menunggu Keppres ditandatangani.

Perubahan status ini turut membawa implikasi pada sistem pemerintahan di Jakarta. Menjadikan Kota Jakarta setara dengan daerah khusus lain, seperti Aceh dan Yogyakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya