Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/Ist

Politik

Putusan MK Picu Petualang Politik Ramai-ramai Bentuk Parpol Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) akan sia-sia karena MK mengeluarkan pedoman yang isinya melarang adanya koalisi gemuk. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, pedoman rekayasa konstitusional pasca menghapus presidential threshold tidak tepat, khususnya terkait dengan larangan adanya dominasi partai politik atau gabungan partai politik karena berakibat terbatasnya pasangan calon yang muncul. 

"Kalaupun partai-partai memilih jalan berkoalisi untuk mengajukan capres-cawapres, kan nggak mungkin juga koalisinya dibatasi. Kalau tetap dibatasi agar tidak dominan, ya secara substansi sama saja ada ambang batas," kata Yusak kepada RMOL, pada Jumat 3 Januari 2025.


Di samping itu, Yusak memprediksi sejumlah dampak yang akan timbul dari presidential threshold ditiadakan. Bahkan menurutnya, efeknya akan mempengaruhi konstelasi pesta demokrasi akan lebih aman atau tidak. 

"Penghapusan ambang batas pencapresan justru memicu animo masyarakat atau para petualang politik untuk berlomba-lomba membuat partai baru," ujarnya. 

Lebih lanjut, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini ke depan tidak ada lagi faktor pembeda yang dapat dilihat masyarakat pemilih terhadap partai politik.

Sebabnya dari pedoman rekayasa konstitusional MK, partai politik diwajibkan mengusung capres-cawapres, karena akan berdampak tidak bisa ikut pemilu periode selanjutnya. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elitenya, tidak banyak bedanya ke depan karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya