Berita

Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo/RMOL

Politik

Prabowo Peduli ke Rakyat Kecil, Jokowi Berpihak ke Borjuis

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Imbas pembatalan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah pada 31 Desember 2024 lalu, berbuah apresiasi besar dari banyak kalangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah, sementara lainnya tetap di angka 11 persen.

Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, pembatalan tersebut merupakan sikap kenegarawanan Prabowo yang peduli terhadap nasib rakyat kecil. 


“Ini bukti Prabowo sebagai pemimpin yang sangat peduli terhadap aspirasi masyarakat. Di era Jokowi sangat berbeda jauh, kepedulian Jokowi sangat kecil (ke rakyat), kalau dia hanya peduli pada kaum elite dan kelompok borjuis saja,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Ketentuan naiknya PPN 12 persen di 2025 merupakan produk UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan di era Jokowi.  

Namun dengan tegas, pemerintahan Prabowo hanya menetapkan PPN 12 persen pada barang dan jasa mewah saja.

“Ini adalah kemenangan buat rakyat Indonesia. Belum lagi akan ada subsidi beras 10 Kg, dan pengurangan biaya listrik. Saya nilai Prabowo pemimpin yang tulus dan amanah yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Lanjut Jerry, di masa pemerintahan yang belum genap 100 hari, Prabowo sudah banyak memberikan perhatian kepada kepentingan rakyat.

“Saya bisa samakan Prabowo dan Donald Trump memiliki sikap kenegarawanan dan patriot. Selain keduanya cerdas dan memiliki konsep dan ide cemerlang membangun dan memajukan negara,” ungkapnya lagi.

Di lain sisi, Jerry mendorong Prabowo untuk menerapkan hukuman berat bagi para pengusaha berpendapatan besar yang tidak taat membayar pajak alias pengemplang pajak.

“Saya sarankan agar program kejar pajak atau pengemplang pajak perlu dilakukan, audit kekayaan dan banyak yang menyembunyikan usaha mereka. Dan kalau perlu pajak yang bergerak dalam dunia usaha sumber daya alam perlu dioptimalkan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya