Berita

Presiden Partai buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

MK Hapus Presidential Threshold, Partai Buruh Umumkan Capres Tahun Depan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold melalui putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024. 

Keputusan ini memungkinkan semua partai politik peserta Pemilu 2029, termasuk Partai Buruh bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

"Dengan ini, pada Pemilu 2029, Partai Buruh bisa mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain,” ujar Presiden Partai buruh Said Iqbal lewat keterangan resminya, Kamis 2 Januari 2025.


MK menyatakan Pasal 222 UU 7/2017 tentang presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945, melanggar moralitas, rasionalitas, dan mencederai kedaulatan rakyat. Putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah tidak dapat mengubahnya.

Partai Buruh berencana mengumumkan calon presiden dan wakil presiden pada Kongres ke-2 tahun 2026.

Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memastikan keputusan ini diterapkan sepenuhnya. Jika dilanggar, Partai Buruh siap memimpin aksi besar-besaran.

“Kami, Partai Buruh, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elite,” tegas Said Iqbal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya