Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2025./RMOL

Presisi

Kombes Donald Dipecat Karena Biarkan Anak Buah Peras Penonton DWP

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri membeberkan peran mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat usai terlibat dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Menurut Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Donald membiarkan perilaku anggota yang memeras para korban.

“Melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2025.


Dari pembiaran ini, ada celah untuk menjalankan praktik pelanggaran pemerasan terhadap WNA dan WN Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba oleh penonton konser DWP.

Apalagi sampai ada sejumlah uang yang diberikan para korban, dengan jaminan pembebasan.

“Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut. Telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” kata Trunoyudo.

Dengan alasan itu, Kombes Donald dan Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini bermula saat jagat maya dihebohkan dengan unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, barang bukti yang telah diamankan berjumlah Rp2,5 miliar. 

Dari kasus ini, 34 orang anggota Polda Metro Jaya dimutasi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya