Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2025./RMOL

Presisi

Kombes Donald Dipecat Karena Biarkan Anak Buah Peras Penonton DWP

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri membeberkan peran mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat usai terlibat dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Menurut Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Donald membiarkan perilaku anggota yang memeras para korban.

“Melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2025.


Dari pembiaran ini, ada celah untuk menjalankan praktik pelanggaran pemerasan terhadap WNA dan WN Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba oleh penonton konser DWP.

Apalagi sampai ada sejumlah uang yang diberikan para korban, dengan jaminan pembebasan.

“Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut. Telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” kata Trunoyudo.

Dengan alasan itu, Kombes Donald dan Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini bermula saat jagat maya dihebohkan dengan unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, barang bukti yang telah diamankan berjumlah Rp2,5 miliar. 

Dari kasus ini, 34 orang anggota Polda Metro Jaya dimutasi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya