Berita

Titi Anggraini/Ist

Politik

Pembatalan Presidential Threshold Kemenangan Rakyat Indonesia

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. 

Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 ini membuka peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa hambatan syarat ambang batas.

Keputusan ini disambut positif oleh Titi Anggraini, salah satu pemohon dalam perkara tersebut. Ia menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Putusan ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Titi lewat akun X miliknya, Kamis 2 Januari 2025.

Titi menegaskan, keputusan ini juga memberikan dampak positif bagi pemilih. Dengan dihapuskannya ambang batas, pemilih akan memiliki lebih banyak pilihan politik dalam pemilu mendatang.

"Anak-anak Indonesia jadi lebih berani bermimpi menjadi Presiden/Wakil Presiden karena akses itu lebih terbuka untuk direalisasikan saat ini melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. Bravo MK!" pungkasnya.

Dengan keputusan ini, peta politik Indonesia di masa depan diprediksi akan mengalami perubahan signifikan, menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan memberikan pilihan yang lebih beragam bagi rakyat.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya