Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Minta Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.

Wahyu pun meminta tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu Setiawan memberikan konfirmasi ketidakhadirannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.


"Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 2 Januari 2025.

Wahyu beralasan, lanjut Tessa, ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, dan meminta diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025.

"Ya saya pikir, kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir ya. Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," pungkas Tessa.

Wahyu dibutuhkan keterangannya oleh KPK usai menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

KPK menyebut bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya