Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Minta Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.

Wahyu pun meminta tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu Setiawan memberikan konfirmasi ketidakhadirannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.


"Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 2 Januari 2025.

Wahyu beralasan, lanjut Tessa, ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, dan meminta diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025.

"Ya saya pikir, kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir ya. Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," pungkas Tessa.

Wahyu dibutuhkan keterangannya oleh KPK usai menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

KPK menyebut bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya