Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Minta Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.

Wahyu pun meminta tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu Setiawan memberikan konfirmasi ketidakhadirannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.


"Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 2 Januari 2025.

Wahyu beralasan, lanjut Tessa, ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, dan meminta diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025.

"Ya saya pikir, kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir ya. Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," pungkas Tessa.

Wahyu dibutuhkan keterangannya oleh KPK usai menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

KPK menyebut bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya