Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief, saat rapat kerja bersama Panja Haji 2025, Kamis. 2 Januari 2025/RMOL

Politik

Dirjen PHU: Petugas Haji di Saudi Kini Harus Melalui Syarikah

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah masih akan terus melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi terkait dengan petugas haji yang akan mendampingi para jemaah saat beribadah nanti. Terlebih ada aturan baru yang terkait dengan petugas untuk musim Haji 2025 ini.

"Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul, termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi, mukimin kita, harus melalui syarikah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menerangkan seluruh petugas haji harus melalui proses yang cukup rumit. Di antaranya sudah memiliki Iqomah (izin menetap) di Arab Saudi dan izin kerja.


"Jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan," ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Namun jumlah petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang, atau berkurang 50 persen dari kuota normal.

"Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210, jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya