Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Peringkatnya Turun Menjadi idBB, Ini Jawaban WIKA

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) harus mengakhiri tahun 2024 dengan kabar yang kurang baik. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat perusahaan konstruksi bangunan ini menjadi idBB kategori Credit Watch dengan implikasi negatif dari sebelumnya idBBB atau stabil.

Tak hanya itu, Pefindo juga menurunkan peringkat surat utang WIKA yang masih beredar yaitu Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idBB dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idBB.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 2 januari 2025 mengatakan naik turunnya peringkat suatu perusahaan adalah wajar. 

“Hal ini sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut, di mana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” kata Mahendra. 

Penurunan ini merupakan dampak dari ketidakmampuan WIKA untuk mendapatkan persetujuan pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp412,9 miliar yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

"Kami akan mempertimbangkan untuk meninjau kembali peringkat dan prospek WIKA jika perusahaan berhasil mengatasi masalah terkait pembayaran utang sebelum jatuh tempo," kata Pefindo.

Mahendra pun mempersilakan bahwa peninjauan kembali pemeringkatan dan prospek perseroan oleh Pefindo dapat dilakukan apabila tercapai kesepakatan bersama yang dapat disetujui oleh perseroan dan para pemegang Obligasi/Sukuk. 

Sepanjang 2024 WIKA telah melakukan pelunasan pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik atas pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo maupun melalui opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.

Sepanjang tahun itu juga WIKA berhasil menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur strategis dengan kualitas tinggi, termasuk Bendungan Ameroro, Flyover Madukoro, dan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.

Keuangan WIKA juga menunjukkan pemulihan yang menjanjikan setelah mencatat kerugian di tahun sebelumnya. Perusahaan berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp741 miliar di kuartal III-2024, menutup kerugian di tahun sebelumnya. 

Total aset perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1,52 persen secara tahunan menjadi Rp66,98 triliun, sementara liabilitas turun signifikan sebesar 10,08 persen menjadi Rp50,72 triliun. 

Ekuitas perusahaan juga melonjak tajam hingga 214,47 persen menjadi Rp16,26 triliun, mencerminkan penguatan fundamental WIKA dalam menghadapi tantangan bisnis.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya