Berita

Aktivis 98 yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti/RMOL

Hukum

Oknum Polisi Peras WNA Kok KPK Diam Saja?

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan public, terutama setelah muncul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun di sisi lain, ada belasan oknum polisi yang memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia malah dibiarkan oleh KPK. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, kinerja KPK yang baru saja dilantik  Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. 


"Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang," ujar Ray melalui wawancara dalam siaran televisi swasta, dikutip RMOL, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

"Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepat oleh KPK," tutur Ray. 

"Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh," sambungnya. 

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia. 

"Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan," singgungnya. 

"Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, masal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?" demikian Ray.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya