Berita

Aktivis 98 yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti/RMOL

Hukum

Oknum Polisi Peras WNA Kok KPK Diam Saja?

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan public, terutama setelah muncul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun di sisi lain, ada belasan oknum polisi yang memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia malah dibiarkan oleh KPK. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, kinerja KPK yang baru saja dilantik  Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. 


"Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang," ujar Ray melalui wawancara dalam siaran televisi swasta, dikutip RMOL, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

"Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepat oleh KPK," tutur Ray. 

"Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh," sambungnya. 

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia. 

"Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan," singgungnya. 

"Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, masal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?" demikian Ray.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya