Berita

Aktivis 98 yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti/RMOL

Hukum

Oknum Polisi Peras WNA Kok KPK Diam Saja?

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan public, terutama setelah muncul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun di sisi lain, ada belasan oknum polisi yang memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia malah dibiarkan oleh KPK. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, kinerja KPK yang baru saja dilantik  Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. 


"Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang," ujar Ray melalui wawancara dalam siaran televisi swasta, dikutip RMOL, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

"Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepat oleh KPK," tutur Ray. 

"Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh," sambungnya. 

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia. 

"Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan," singgungnya. 

"Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, masal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?" demikian Ray.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya