Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Belanja di Supermarket Tidak Kena PPN 12 Persen

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belanja kebutuhan sehari-hari di supermarket tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden/PCO, Prita Laura, memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun ini tidak mempengaruhi belanja kebutuhan sehari-hari maupun belanja bulanan.

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah. 


“Presiden Prabowo memilih jalan menaikkan PPN hanya untuk barang-barang mewah sehingga tidak berdampak sama sekali terhadap kehidupan masyarakat banyak," kata Prita, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 2 Januari 2025. 

"Presiden menunjukkan konsistensinya sejak tanggal 12 Desember, mengatakan bahwa PPN hanya dikenakan terhadap barang-barang mewah. Di penutup tahun 2024, beliau umumkan secara resmi dengan sikap yang persis sama,” tambahnya. 

Ia menjelaskan, kategori barang mewah yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah barang-barang yang terkena tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2023 dan PMK Nomor 42 tahun 2022.

Barang-barang tersebut, meliputi hunian mewah yang bernilai di atas Rp 30 miliar, balon udara yang bisa dikendalikan, pesawat udara dan private jet, senjata api, helikopter, kapal pesiar, dan mobil mewah. 

"Di luar barang-barang ini, tetap dengan tarif PPN 11 persen seperti semula,” kata Prita.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya