Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pengamat Sosial Apresiasi Usulan Anak Sekolah Libur Selama Ramadan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan anak sekolah libur selama Bulan Ramadan. Hal itu dimaksudkan agar anak sekolah yang beragama Islam dalam fokus menjalankan ibadah puasa.

Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas mengapresiasi langkah Kemenag tersebut. Dengan begitu, anak-anak dalam mengetahui kesucian bulan puasa. 

“Tetapi itu bukan berarti anak-anak tidak belajar dan tidak akan mendapatkan pendidikan. Mereka tetap mendapatkan pendidikan dan menempuh proses pembelajaran yang dipantau dan diawasi oleh sekolah melalui media online tetapi tempatnya dipindah dari sekolah ke rumah dan ke tengah-tengah masyarakat,” kata Anwar dalam keterangannya, Rabu, 1 Januari 2025.


Menurut dia, hal ini penting dilakukan supaya anak-anak, orang tua dan masyarakat juga benar-benar tahu dan memahami dengan baik bahwa tempat pendidikan dan pembelajaran itu bukan hanya di sekolah.

“Oleh karena itu saya setuju sekali dengan gagasan dari Kemenag tersebut asal saja pihak sekolah secara aktif melalui media online dan digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak, orang tua dan masyarakat agar program itu benar-benar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya. 

lanjut dia, ada beberapa jenis kecerdasan dan keterampilan yang ingin didapatkan dari sang anak selama libur puasa, yaitu terbentuknya kecerdasan spiritual, misalnya mereka salat lima waktu dan mengaji di masjid.

“Kemudian kecerdasan sosial, mereka terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti membersihkan masjid, lingkungan dan lain-lain. Selanjutnya dalam seni budaya, mereka dilibatkan dan terlibat dalam grup-grup kesenian terutama terkait seni yang bersifat religius. Bahkan kita harapkan keterampilan seni mereka bisa dipertontonkan dalam acara nuzulul quran misalnya,” beber Anwar.

Masih kata dia, selanjutnya terkait kecerdasan ekonomi dan bisnis. Anak-anak diharapkan bisa terlibat dalam kegiatan produksi dan bisnis misalnya dengan membuat dan menjual makanan serta minuman untuk berbuka.

“Kemudian kecerdasan politik dan hukum. Artinya anak-anak harus mendengar ceramah-ceramah  yang sudah  dibuat oleh pihak Kemenag melalui medium youtube tentang arti pentingnya politik dan hukum bagi kehidupan masyarakat dan bangsa,” ungkap dia.

Selanjutnya terkait kesehatan dan olahraga. Artinya anak-anak harus dibuat tahu tentang arti pentingnya kesehatan bagi mereka dan perlunya berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh.

“Untuk itu pihak Kemenag dan sekolah sebaiknya mengkomunikasikan gagasan ini dengan anak-anak,  orang tua dan masyarakat, lingkungan supaya proses penyelenggaraan program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. 

“Adapun mengenai tujuan, materi, metode, proses belajar mengajar dan cara mengevaluasi program ini haruslah dipersiapkan panduannya oleh Kemenag dan pihak sekolah agar program libur puasa tersebut benar-benar berarti dan bermakna tidak hanya bagi sang anak tapi juga bagi orang tua dan masyarakat serta sekolahnya,” pungkas Anwar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya