Berita

Ilustrasi pesawat jet pribadi/Net

Politik

PPN Barang Mewah Naik, Nebeng Pesawat Jet Harus Bayar Pajak

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menutup tahun 2024 dengan langkah strategis yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat sekaligus komitmen kepada konstitusi. 

Usai rapat tutup tahun dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, menyambut langkah ini sebagai bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat di tengah kesulitan ekonomi. 


"Presiden Prabowo jelang tutup tahun 2024 umumkan sendiri kenaikan PPN 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah," kata Syahrial lewat akun X pribadinya, Rabu 1 Januari 2025.

Di sisi lain, Presiden Prabowo tetap memikirkan rakyat kecil dengan menyiapkan paket stimulus Rp38,6 triliun. 

Salah satu bentuk paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, yakni bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima.

Selain bantuan pangan, bantuan juga berbentuk pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Menurut Syahrial, keputusan pemerintah ini juga menjadi pengingat bahwa fasilitas seperti private jet adalah barang mewah yang tidak boleh dikecualikan dari pajak. 

"Jadi yang suka nebeng pesawat jet mulai hari ini harus bayar PPN 12 persen," ucap Syahrial, seolah menyindir putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang beberapa waktu lalu kedapatan menumpang pesawat jet untuk pergi ke Amerika Serikat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya