Berita

Ilustrasi pesawat jet pribadi/Net

Politik

PPN Barang Mewah Naik, Nebeng Pesawat Jet Harus Bayar Pajak

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menutup tahun 2024 dengan langkah strategis yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat sekaligus komitmen kepada konstitusi. 

Usai rapat tutup tahun dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, menyambut langkah ini sebagai bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat di tengah kesulitan ekonomi. 


"Presiden Prabowo jelang tutup tahun 2024 umumkan sendiri kenaikan PPN 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah," kata Syahrial lewat akun X pribadinya, Rabu 1 Januari 2025.

Di sisi lain, Presiden Prabowo tetap memikirkan rakyat kecil dengan menyiapkan paket stimulus Rp38,6 triliun. 

Salah satu bentuk paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, yakni bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima.

Selain bantuan pangan, bantuan juga berbentuk pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Menurut Syahrial, keputusan pemerintah ini juga menjadi pengingat bahwa fasilitas seperti private jet adalah barang mewah yang tidak boleh dikecualikan dari pajak. 

"Jadi yang suka nebeng pesawat jet mulai hari ini harus bayar PPN 12 persen," ucap Syahrial, seolah menyindir putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang beberapa waktu lalu kedapatan menumpang pesawat jet untuk pergi ke Amerika Serikat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya