Berita

Ilustrasi pesawat jet pribadi/Net

Politik

PPN Barang Mewah Naik, Nebeng Pesawat Jet Harus Bayar Pajak

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menutup tahun 2024 dengan langkah strategis yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat sekaligus komitmen kepada konstitusi. 

Usai rapat tutup tahun dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, menyambut langkah ini sebagai bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat di tengah kesulitan ekonomi. 


"Presiden Prabowo jelang tutup tahun 2024 umumkan sendiri kenaikan PPN 12 persen khusus untuk jasa dan barang mewah," kata Syahrial lewat akun X pribadinya, Rabu 1 Januari 2025.

Di sisi lain, Presiden Prabowo tetap memikirkan rakyat kecil dengan menyiapkan paket stimulus Rp38,6 triliun. 

Salah satu bentuk paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, yakni bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima.

Selain bantuan pangan, bantuan juga berbentuk pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Menurut Syahrial, keputusan pemerintah ini juga menjadi pengingat bahwa fasilitas seperti private jet adalah barang mewah yang tidak boleh dikecualikan dari pajak. 

"Jadi yang suka nebeng pesawat jet mulai hari ini harus bayar PPN 12 persen," ucap Syahrial, seolah menyindir putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang beberapa waktu lalu kedapatan menumpang pesawat jet untuk pergi ke Amerika Serikat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya