Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Zimbabwe Resmi Hapus Hukuman Mati

RABU, 01 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Zimbabwe memutuskan menghapus hukuman mati dari sistem hukum di negara Afrika itu. 

Presiden Emmerson Mnangagwa menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati dan mengubah hukuman narapidana hukuman mati menjadi hukuman penjara.

"Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati menyatakan pengadilan tidak dapat lagi menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran apa pun dan hukuman mati yang ada harus diringankan menjadi hukuman penjara," bunyi isi undang-undang tersebut, seperti dimuat AFP pada Rabu, 1 Januari 2025. 


Namun, satu ketentuan menyatakan penangguhan hukuman mati dapat dicabut selama keadaan darurat.

Presiden Mnangagwa telah menjadi penentang vokal hukuman mati sejak ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 1960-an karena meledakkan kereta api selama perang gerilya untuk kemerdekaan. Hukuman itu kemudian diringankan.

Telah ada moratorium eksekusi di negara Afrika selatan tersebut sejak tahun 2005, meskipun pengadilan terus menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan termasuk pembunuhan, pengkhianatan, dan terorisme.

Surat kabar lokal The Herald melaporkan pada bulan Februari bahwa ada 63 narapidana hukuman mati yang kemungkinan harus kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman ulang setelah hukuman mati dihapuskan.

Amnesty International menyambut undang-undang baru tersebut sebagai momen bersejarah. Seraya mencatat kini 24 negara di seluruh Afrika sub-Sahara telah menghapus hukuman mati.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghapus hukuman mati sepenuhnya dengan menghapus klausul yang termasuk dalam amandemen RUU yang mengizinkan penggunaan hukuman mati selama keadaan darurat publik," kata kelompok hak asasi internasional tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya