Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Zimbabwe Resmi Hapus Hukuman Mati

RABU, 01 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Zimbabwe memutuskan menghapus hukuman mati dari sistem hukum di negara Afrika itu. 

Presiden Emmerson Mnangagwa menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati dan mengubah hukuman narapidana hukuman mati menjadi hukuman penjara.

"Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati menyatakan pengadilan tidak dapat lagi menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran apa pun dan hukuman mati yang ada harus diringankan menjadi hukuman penjara," bunyi isi undang-undang tersebut, seperti dimuat AFP pada Rabu, 1 Januari 2025. 


Namun, satu ketentuan menyatakan penangguhan hukuman mati dapat dicabut selama keadaan darurat.

Presiden Mnangagwa telah menjadi penentang vokal hukuman mati sejak ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 1960-an karena meledakkan kereta api selama perang gerilya untuk kemerdekaan. Hukuman itu kemudian diringankan.

Telah ada moratorium eksekusi di negara Afrika selatan tersebut sejak tahun 2005, meskipun pengadilan terus menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan termasuk pembunuhan, pengkhianatan, dan terorisme.

Surat kabar lokal The Herald melaporkan pada bulan Februari bahwa ada 63 narapidana hukuman mati yang kemungkinan harus kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman ulang setelah hukuman mati dihapuskan.

Amnesty International menyambut undang-undang baru tersebut sebagai momen bersejarah. Seraya mencatat kini 24 negara di seluruh Afrika sub-Sahara telah menghapus hukuman mati.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghapus hukuman mati sepenuhnya dengan menghapus klausul yang termasuk dalam amandemen RUU yang mengizinkan penggunaan hukuman mati selama keadaan darurat publik," kata kelompok hak asasi internasional tersebut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya