Berita

Unit pengelola ikan bernilai tambah penghasil Hidrolisat Protein Ikan (HPI)/Ist

Bisnis

Tepung HPI jadi Inovasi Baru Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Rakyat

RABU, 01 JANUARI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kota Pekalongan telah menyelesaikan pembangunan unit pengelola ikan bernilai tambah, yaitu Hidrolisat Protein Ikan (HPI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan sekaligus mendukung perbaikan gizi masyarakat. 

Pembangunan unit ini dilakukan dalam waktu tiga bulan berkat dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini sudah memasuki tahap uji coba produksi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membangun unit pengelola ikan bernilai tambah di Kota Pekalongan sebagai satu-satunya di Indonesia yang dikelola pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sugiyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 31 Desember 2024.


Lebih lanjut, Sugiyo melanjutkan, pembangunan unit ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 targetnya sudah mencapai 100 persen.

"Artinya pekerjaan sudah selesai, kegiatan produksi sudah dimulai untuk melakukan diuji coba dan Alhamdulillah sudah berhasil,” tuturnya.

Sugiyo juga mengatakan HPI Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi solusi inovatif dalam pemanfaatan ikan segar untuk menghasilkan produk dengan kualitas unggul. 

Dalam uji coba, tepung HPI yang diproduksi terbukti memiliki tekstur lebih lembut, warna putih bersih, tidak berbau amis, serta rasa yang lebih manis dan gurih. 

Kandungan protein yang mencapai 19,7 persen menjadikan produk ini jauh lebih unggul dibandingkan produk serupa di pasaran, yang rata-rata hanya memiliki kandungan protein sekitar 8 persen.

Ia menjelaskan bahwa proses produksi HPI memanfaatkan teknologi modern dengan waktu sekitar 7 jam untuk mengolah 1 kuintal ikan segar menjadi tepung berkualitas tinggi. 

Tahapan meliputi hidrolisis menggunakan enzim dan pencampuran dengan filler. Sebagai langkah awal, uji coba dilakukan menggunakan ikan selar, baik utuh maupun setelah proses pembersihan. 

Jenis ikan lain, seperti ikan ekor kuning, juga akan diujicobakan untuk menemukan formulasi yang optimal dalam kandungan protein, lemak, mineral, serta asam lemak omega-3 dan DHA.

“Tahap pertama awal Januari kami masih uji coba terlebih dahulu dengan berbagai jenis bahan bakunya, salah satu yang kita coba pertama kali adalah ikan selar, nanti akan kami coba ikan ekor kuning dan lainnya supaya kita mendapatkan formulasi bagaimana kandungan protein, lemak ataupun mineralnya, setiap kita uji coba dengan berbagai jenis ikan, sehingga ketemu kandungan di setiap jenis ikan,” bebernya.

Ia berharap pendirian unit pengelola HPI ini diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi bagi sektor perikanan, tetapi juga meningkatkan konsumsi ikan masyarakat. 

Dengan kandungan nutrisi yang tinggi, tepung HPI diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka stunting di Kota Pekalongan.

Tepung HPI akan dikemas dalam ukuran 100 gram dan sementara waktu dapat diperoleh di Technopark Kota Pekalongan. Harga produk masih dalam tahap konsolidasi agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. 

Produk juga tengah menunggu izin dari BPOM dan SKP sebelum dipasarkan secara resmi dengan merek dagang.

Sebagai satu-satunya unit pengelola ikan bernilai tambah yang dikelola pemerintah di Kota Pekalongan, HPI menjadi kebanggaan daerah.

Pemerintah optimis produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga dapat bersaing di pasar. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya