Berita

Unit pengelola ikan bernilai tambah penghasil Hidrolisat Protein Ikan (HPI)/Ist

Bisnis

Tepung HPI jadi Inovasi Baru Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Rakyat

RABU, 01 JANUARI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kota Pekalongan telah menyelesaikan pembangunan unit pengelola ikan bernilai tambah, yaitu Hidrolisat Protein Ikan (HPI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan sekaligus mendukung perbaikan gizi masyarakat. 

Pembangunan unit ini dilakukan dalam waktu tiga bulan berkat dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini sudah memasuki tahap uji coba produksi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membangun unit pengelola ikan bernilai tambah di Kota Pekalongan sebagai satu-satunya di Indonesia yang dikelola pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sugiyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 31 Desember 2024.


Lebih lanjut, Sugiyo melanjutkan, pembangunan unit ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 targetnya sudah mencapai 100 persen.

"Artinya pekerjaan sudah selesai, kegiatan produksi sudah dimulai untuk melakukan diuji coba dan Alhamdulillah sudah berhasil,” tuturnya.

Sugiyo juga mengatakan HPI Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi solusi inovatif dalam pemanfaatan ikan segar untuk menghasilkan produk dengan kualitas unggul. 

Dalam uji coba, tepung HPI yang diproduksi terbukti memiliki tekstur lebih lembut, warna putih bersih, tidak berbau amis, serta rasa yang lebih manis dan gurih. 

Kandungan protein yang mencapai 19,7 persen menjadikan produk ini jauh lebih unggul dibandingkan produk serupa di pasaran, yang rata-rata hanya memiliki kandungan protein sekitar 8 persen.

Ia menjelaskan bahwa proses produksi HPI memanfaatkan teknologi modern dengan waktu sekitar 7 jam untuk mengolah 1 kuintal ikan segar menjadi tepung berkualitas tinggi. 

Tahapan meliputi hidrolisis menggunakan enzim dan pencampuran dengan filler. Sebagai langkah awal, uji coba dilakukan menggunakan ikan selar, baik utuh maupun setelah proses pembersihan. 

Jenis ikan lain, seperti ikan ekor kuning, juga akan diujicobakan untuk menemukan formulasi yang optimal dalam kandungan protein, lemak, mineral, serta asam lemak omega-3 dan DHA.

“Tahap pertama awal Januari kami masih uji coba terlebih dahulu dengan berbagai jenis bahan bakunya, salah satu yang kita coba pertama kali adalah ikan selar, nanti akan kami coba ikan ekor kuning dan lainnya supaya kita mendapatkan formulasi bagaimana kandungan protein, lemak ataupun mineralnya, setiap kita uji coba dengan berbagai jenis ikan, sehingga ketemu kandungan di setiap jenis ikan,” bebernya.

Ia berharap pendirian unit pengelola HPI ini diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi bagi sektor perikanan, tetapi juga meningkatkan konsumsi ikan masyarakat. 

Dengan kandungan nutrisi yang tinggi, tepung HPI diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka stunting di Kota Pekalongan.

Tepung HPI akan dikemas dalam ukuran 100 gram dan sementara waktu dapat diperoleh di Technopark Kota Pekalongan. Harga produk masih dalam tahap konsolidasi agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. 

Produk juga tengah menunggu izin dari BPOM dan SKP sebelum dipasarkan secara resmi dengan merek dagang.

Sebagai satu-satunya unit pengelola ikan bernilai tambah yang dikelola pemerintah di Kota Pekalongan, HPI menjadi kebanggaan daerah.

Pemerintah optimis produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga dapat bersaing di pasar. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya