Berita

Unit pengelola ikan bernilai tambah penghasil Hidrolisat Protein Ikan (HPI)/Ist

Bisnis

Tepung HPI jadi Inovasi Baru Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Rakyat

RABU, 01 JANUARI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kota Pekalongan telah menyelesaikan pembangunan unit pengelola ikan bernilai tambah, yaitu Hidrolisat Protein Ikan (HPI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan sekaligus mendukung perbaikan gizi masyarakat. 

Pembangunan unit ini dilakukan dalam waktu tiga bulan berkat dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini sudah memasuki tahap uji coba produksi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membangun unit pengelola ikan bernilai tambah di Kota Pekalongan sebagai satu-satunya di Indonesia yang dikelola pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sugiyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 31 Desember 2024.


Lebih lanjut, Sugiyo melanjutkan, pembangunan unit ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 targetnya sudah mencapai 100 persen.

"Artinya pekerjaan sudah selesai, kegiatan produksi sudah dimulai untuk melakukan diuji coba dan Alhamdulillah sudah berhasil,” tuturnya.

Sugiyo juga mengatakan HPI Kota Pekalongan diharapkan mampu menjadi solusi inovatif dalam pemanfaatan ikan segar untuk menghasilkan produk dengan kualitas unggul. 

Dalam uji coba, tepung HPI yang diproduksi terbukti memiliki tekstur lebih lembut, warna putih bersih, tidak berbau amis, serta rasa yang lebih manis dan gurih. 

Kandungan protein yang mencapai 19,7 persen menjadikan produk ini jauh lebih unggul dibandingkan produk serupa di pasaran, yang rata-rata hanya memiliki kandungan protein sekitar 8 persen.

Ia menjelaskan bahwa proses produksi HPI memanfaatkan teknologi modern dengan waktu sekitar 7 jam untuk mengolah 1 kuintal ikan segar menjadi tepung berkualitas tinggi. 

Tahapan meliputi hidrolisis menggunakan enzim dan pencampuran dengan filler. Sebagai langkah awal, uji coba dilakukan menggunakan ikan selar, baik utuh maupun setelah proses pembersihan. 

Jenis ikan lain, seperti ikan ekor kuning, juga akan diujicobakan untuk menemukan formulasi yang optimal dalam kandungan protein, lemak, mineral, serta asam lemak omega-3 dan DHA.

“Tahap pertama awal Januari kami masih uji coba terlebih dahulu dengan berbagai jenis bahan bakunya, salah satu yang kita coba pertama kali adalah ikan selar, nanti akan kami coba ikan ekor kuning dan lainnya supaya kita mendapatkan formulasi bagaimana kandungan protein, lemak ataupun mineralnya, setiap kita uji coba dengan berbagai jenis ikan, sehingga ketemu kandungan di setiap jenis ikan,” bebernya.

Ia berharap pendirian unit pengelola HPI ini diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi bagi sektor perikanan, tetapi juga meningkatkan konsumsi ikan masyarakat. 

Dengan kandungan nutrisi yang tinggi, tepung HPI diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka stunting di Kota Pekalongan.

Tepung HPI akan dikemas dalam ukuran 100 gram dan sementara waktu dapat diperoleh di Technopark Kota Pekalongan. Harga produk masih dalam tahap konsolidasi agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. 

Produk juga tengah menunggu izin dari BPOM dan SKP sebelum dipasarkan secara resmi dengan merek dagang.

Sebagai satu-satunya unit pengelola ikan bernilai tambah yang dikelola pemerintah di Kota Pekalongan, HPI menjadi kebanggaan daerah.

Pemerintah optimis produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga dapat bersaing di pasar. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya