Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kenaikan PPN Tambah Penerimaan Negara Tapi Daya Beli Rakyat Merosot

RABU, 01 JANUARI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa menambah pendapatan negara tapi menekan pertumbuhan ekonomi. Perekonomian rakyat tentu menjadi objek yang paling berdampak terhadap kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam, 31 Desember 2024.
 
“Potensi menambah penerimaan negara sekitar Rp80 triliun. Tapi daya beli (rakyat) yang merosot, akan memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Ajib 
 

 
Dengan menaikan tarif PPN tanggal 1 Januari 2025, lanjut dia, pemerintah perlu memitigasi pelemahan daya beli masyarakat. Karena barang beredar di masyarakat akan mengalami kenaikan harga. 

“Permintaan atau demand produk akan mengalami kontraksi. Sedangkan sisi supply juga akan mengalami pelemahan, karena kenaikan harga atas barang dan jasa yang akan terjadi,” jelasnya.
 
Menurut Ajib, pemerintah seharusnya melakukan diskusi dengan semua stakeholder, termasuk masyarakat juga pengusaha. PPN adalah pajak tidak langsung yang akan dikenakan terhadap masyarakat luas. 

“Tapi pemerintah membutuhkan bantuan pengusaha untuk melakukan pemungutan dan kemudian menyetorkan kepada negara,” terangnya.
 
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga sempat meminta pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan tarif PPN. Di tengah lesunya industri padat karya saat ini, kenaikan tarif pajak dikhawatirkan tidak sejalan dengan peningkatan penerimaan negara. 

“Kami selalu sampaikan ke pemerintah, kenaikan PPN tidak selalu berujung kenaikan revenue, jadi hati-hati,” kata dia.
 
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memaparkan potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN mudah dihitung. Satu persen tambahan berarti sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak pertambahan nilai tahun ini. 

“Realisasi dalam setahun Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp 70-an triliun,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen awal tahun depan tetap berjalan sesuai mandat Undang-Undang. 
 
 
“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” kata dia.

Sri Mulyani menegaskan soal barang-barang yang dikenakan PPN 12 persen akan tetap diterapkan pada awal tahun depan.

"Barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022," ucap Sri Mulyani usai Rapat Tutup Kas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024 dan Launching Core Tax, di Kantor Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, sore tadi.
 
“Seperti, Pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 miliar; kendaraan bermotor mewah," demikian Sri Mulyani menegaskan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya