Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Khianati Visi Prabowo, Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya Harus Diusut Tuntas

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik penambangan ilegal di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diusut tuntas. Kasus ini kembali mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng merilis hasil investigasi yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024.

Menurut laporan Jatam Sulteng, aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di area kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) dan diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Penambangan yang berlangsung tanpa izin pemerintah ini telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang, dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 33,5 hektare.

“Berdasarkan peta topografi, jumlah material yang telah diambil mencapai lima juta ton, yang kemudian menghasilkan keuntungan pribadi hingga Rp3 triliun dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat fantastis dan jelas merugikan negara secara besar-besaran,” ujar Gunhar, Rabu, 31 Desember 2024.


Dari investigasi tersebut, diketahui bahwa penambangan ilegal ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp60 miliar per bulan. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulteng, belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Sangat disayangkan, sikap diam aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terang-terangan," tegas Gunhar.

Gunhar juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kekayaan alam bangsa demi kemakmuran rakyat.

"Kasus seperti ini adalah pengkhianatan terhadap visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus PDIP ini mendukung langkah Jatam Sulteng untuk meneruskan hasil investigasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani kasus ini, mengingat dampak ekonominya yang sangat besar dan kerugian negara yang tidak bisa diabaikan.

"Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang taat hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum," tutup Gunhar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya