Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Khianati Visi Prabowo, Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya Harus Diusut Tuntas

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik penambangan ilegal di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diusut tuntas. Kasus ini kembali mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng merilis hasil investigasi yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024.

Menurut laporan Jatam Sulteng, aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di area kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) dan diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Penambangan yang berlangsung tanpa izin pemerintah ini telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang, dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 33,5 hektare.

“Berdasarkan peta topografi, jumlah material yang telah diambil mencapai lima juta ton, yang kemudian menghasilkan keuntungan pribadi hingga Rp3 triliun dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat fantastis dan jelas merugikan negara secara besar-besaran,” ujar Gunhar, Rabu, 31 Desember 2024.


Dari investigasi tersebut, diketahui bahwa penambangan ilegal ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp60 miliar per bulan. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulteng, belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Sangat disayangkan, sikap diam aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terang-terangan," tegas Gunhar.

Gunhar juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kekayaan alam bangsa demi kemakmuran rakyat.

"Kasus seperti ini adalah pengkhianatan terhadap visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus PDIP ini mendukung langkah Jatam Sulteng untuk meneruskan hasil investigasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani kasus ini, mengingat dampak ekonominya yang sangat besar dan kerugian negara yang tidak bisa diabaikan.

"Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang taat hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum," tutup Gunhar.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya