Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Istimewa

Politik

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, PDIP Dorong KPK Turun Tangan

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku terkejut dengan laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar tokoh dunia yang terlibat dalam kejahatan terorganisir dan korupsi untuk tahun 2024.

Mengingat, citra Jokowi selama ini dikenal sebagai sosok yang sederhana karena selalu mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

“Ini mungkin berita yang mengejutkan bagi banyak orang Indonesia. Apa benar beliau pemimpin korup? Karena yang kita tahu beliau orang yang sederhana, bahkan sampai sekarang ke mana-mana masih konsisten pakai kemeja putih dan celana hitam terus,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, kepada RMOL, Selasa, 31 Desember 2024. 


Namun begitu, Ronny mengatakan bahwa penilaian yang dibuat oleh jurnalis investigasi dan OCCRP bisa jadi mencerminkan temuan yang belum diketahui publik. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng OCCRP untuk menelusuri  dan mendapatkan bukti lebih lanjut.

"Ada baiknya KPK proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP. Ini bisa jadi petunjuk awal,” tuturnya. 

Dengan begitu, Ronny berpandangan, KPK periode baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto bisa mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya secara transparan dan berkeadilan. 

“Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” pungkasnya.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masuk daftar tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

Mengutip laman resmi OCCRP hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, Presiden Suriah Bashar Al Assad didapuk sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption sebagaimana voting jurnalis dunia serta pembaca.

Di luar nama Bashar Al Assad yang baru-baru ini digulingkan, ada lima tokoh dan pemimpin negara yang masuk nominasi dan mendapat suara terbanyak di bawah Bashar Al Assad. Salah satunya adalah Jokowi.

"Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya, William Ruto; mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pengusaha India, Gautam Adani," demikian laporan OCCRP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya