Berita

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono/Ist

Bisnis

Menuju 2025, Bulog Siap Jalankan Tugas Pemerintah di Bidang Pangan

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Melalui sarana "Ngobras" alias Direksi Mendengarkan, jajaran Direksi Perum Bulog Hadir berdialog dengan karyawan baik secara langsung ataupun yang hadir daring.

Tidak hanya mendengarkan, Ngobras menjadi sarana untuk menyampaikan visi perusahaan dan menciptakan semangat bersama dalam menyongsong target perusahaan. 

Sebagai bagian dari implementasi Core Values AKHLAK, program ini merupakan langkah strategis dalam Transformasi Budaya Perusahaan Tahun 2024. 


“Transformasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga human capital Bulog,” ungkap Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, saat membuka diskusi yang digelar pada Senin 30 Desember 2024.

Menurutnya, Ngobras adalah momentum refleksi sekaligus akselerasi menuju target tahun 2025.

“Bulog siap menjalankan penugasan Pemerintah tahun 2025, mulai dari Penyaluran Bantuan Pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Penyerapan Gabah/Beras dalam upaya Swasembada Pangan berikut program-program lain yang mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Wahyu Suparyono.

Optimisme ini didasari oleh keberhasilan perusahaan mengelola lebih dari 3,8 juta ton beras sepanjang 2024. 

Keberhasilan ini, menurut Wahyu, tidak lepas dari semangat kebersamaan dan kerja keras insan Bulog. 

“Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan komitmen tinggi, saya yakin kita mampu menghadapi segala tantangan di tahun 2025 dan melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Adapun Perum Bulog menutup tahun 2024 dengan berbagai capaian luar biasa dalam menjalankan penugasan dari Pemerintah. 

Melalui Badan Pangan Nasional yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, Bulog telah menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap pertama hingga ketiga dengan total total 1,96 juta ton. 

Di sisi lain, realisasi penugasan pemerintah yang lain yakni Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencatat angka sebesar 1,38 juta ton. 

Tak hanya itu, Bulog juga berhasil menyalurkan 429 ribu ton beras komersial dan 303 ribu ton jagung. Sebagai pengelola pangan strategis nasional, Bulog terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, sepanjang tahun 2024, Bulog mencatat penyerapan hasil dalam negeri sebesar 1,26 juta ton setara beras. 

Angka ini terdiri dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 831 ribu ton dan beras komersial sebanyak 434 ribu ton.

Penyerapan yang signifikan ini menjadi bukti nyata komitmen BULOG dalam mendukung petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya