Berita

Ray Rangkuti saat membacakan maklumat Komunitas Maklumat Djuanda meminta Presiden Prabowo Subianto untuk merawat demokrasi Indonesia/RMOL

Politik

Pemerintah Diingatkan Tidak Rampas Hak Demokrasi Rakyat

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak berdemokrasi yang dimiliki rakyat Indonesia harus dijaga dan dirawat. Bukan justru dirampas melalui kebijakan-kebijakan yang mengancam demokrasi.

Hal itu disampaikan salah satu member Komunitas Maklumat Djuanda (KMJ), Ray Rangkuti dalam menyikapi sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menuai polemik di tengah masyarakat, salah satunya wacana pemilihan kepala daerah kembali dilakukan DPRD.

“Kami menuntut agar Negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, tetapi merawat pemilihan langsung, mereformasi hubungan kekuasaan negara dan lembaga-lembaga politik, dan menjamin ruang kebebasan sipil,” kata Ray Rangkuti saat membacakan isi maklumat, di Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.


Menurutnya, negara diperlukan untuk menjamin kebebasan dan menjaga ruang mencapai keadilan. Bukan justru menjadi ancaman bagi kebebasan dan rasa keadilan. 

“Itu sebab, pada 26 tahun lalu, Indonesia direformasi dengan banyak pengorbanan, termasuk nyawa. Kaum
muda, mahasiswa, intelektual organik, dan masyarakat luas menginginkan suatu Indonesia baru yang pelaku-pelaku politiknya adalah loyalis demokrasi dan para reformis,” tuturnya.

“Maka, kami mengecam keras aktor-aktor politik yang ternyata hanya seolah-olah loyal kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi,” sambungnya.

Ia mengingatkan pemerintah saat ini untuk tidak berusaha mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia yang sudah terjaga sekian lama. 

“Muka buruk mereka terlihat ketika kekuasaan telah dipegangnya. Kami menegaskan agar jangan sekali-sekali berupaya mengurangi, satu tetes pun, volume dan kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

Ray menambahkan, pemerintah perlu memperbaiki kualitas demokrasi dengan cara melakukan perubahan perilaku berpolitik para elite.

“Apa yang harus dilakukan adalah memperbaiki perilaku politik kepartaian, menghapus kongkalikong, dan berhenti menularkan perilaku buruk kepada masyarakat seperti politisasi bantuan sosial dan politik uang,” kata Ray.

Sebab, demokrasi akan berjalan dengan baik jika para elite politik benar-benar berjuang demi rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Demokrasi adalah cara yang pas untuk orang-orang hebat dan besar menunjukkan diri mau berjuang demi kemajuan bersama. Ketika demokrasi dicederai, kita tidak heran bahwa yang hadir di panggung kekuasaan bukanlah yang terbaik,” demikian Ray Rangkuti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya