Berita

Ray Rangkuti saat membacakan maklumat Komunitas Maklumat Djuanda meminta Presiden Prabowo Subianto untuk merawat demokrasi Indonesia/RMOL

Politik

Pemerintah Diingatkan Tidak Rampas Hak Demokrasi Rakyat

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak berdemokrasi yang dimiliki rakyat Indonesia harus dijaga dan dirawat. Bukan justru dirampas melalui kebijakan-kebijakan yang mengancam demokrasi.

Hal itu disampaikan salah satu member Komunitas Maklumat Djuanda (KMJ), Ray Rangkuti dalam menyikapi sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menuai polemik di tengah masyarakat, salah satunya wacana pemilihan kepala daerah kembali dilakukan DPRD.

“Kami menuntut agar Negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, tetapi merawat pemilihan langsung, mereformasi hubungan kekuasaan negara dan lembaga-lembaga politik, dan menjamin ruang kebebasan sipil,” kata Ray Rangkuti saat membacakan isi maklumat, di Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.


Menurutnya, negara diperlukan untuk menjamin kebebasan dan menjaga ruang mencapai keadilan. Bukan justru menjadi ancaman bagi kebebasan dan rasa keadilan. 

“Itu sebab, pada 26 tahun lalu, Indonesia direformasi dengan banyak pengorbanan, termasuk nyawa. Kaum
muda, mahasiswa, intelektual organik, dan masyarakat luas menginginkan suatu Indonesia baru yang pelaku-pelaku politiknya adalah loyalis demokrasi dan para reformis,” tuturnya.

“Maka, kami mengecam keras aktor-aktor politik yang ternyata hanya seolah-olah loyal kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi,” sambungnya.

Ia mengingatkan pemerintah saat ini untuk tidak berusaha mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia yang sudah terjaga sekian lama. 

“Muka buruk mereka terlihat ketika kekuasaan telah dipegangnya. Kami menegaskan agar jangan sekali-sekali berupaya mengurangi, satu tetes pun, volume dan kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

Ray menambahkan, pemerintah perlu memperbaiki kualitas demokrasi dengan cara melakukan perubahan perilaku berpolitik para elite.

“Apa yang harus dilakukan adalah memperbaiki perilaku politik kepartaian, menghapus kongkalikong, dan berhenti menularkan perilaku buruk kepada masyarakat seperti politisasi bantuan sosial dan politik uang,” kata Ray.

Sebab, demokrasi akan berjalan dengan baik jika para elite politik benar-benar berjuang demi rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Demokrasi adalah cara yang pas untuk orang-orang hebat dan besar menunjukkan diri mau berjuang demi kemajuan bersama. Ketika demokrasi dicederai, kita tidak heran bahwa yang hadir di panggung kekuasaan bukanlah yang terbaik,” demikian Ray Rangkuti.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya