Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komdigi: Judol Telah Berkembang dengan Modus Semakin Canggih

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama tahun 2024, menjadi masa di mana judi online alias judol bertransformasi menjadi lebih canggih dengan beragam modus dalam menyasar masyarakat.

Begitu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Mediodecci Lustarini dalam podcast bertajuk “Lari dari Judol” yang tayang di kanal Youtube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.

"Judol telah berkembang dengan modus yang semakin canggih. Kemudahan akses dan promosi manipulatif telah menjebak banyak individu dalam lingkaran kecanduan," ujar Mediodecci.


Hingga 27 Desember 2024, kata dia, Kemkomdigi telah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di berbagai platform digital.

Mediodecci mengungkapkan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat.

Data digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 juta pengguna internet di Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di dunia yaitu 7 hingga 8 jam perhari.

Sambungnya, 139 juta di antaranya adalah pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 juta itu, 90 persen adalah pengguna aplikasi Whatapp, 85  persen Instagram, dan selebihnya adalah pengguna Facebook dan Tiktok.

“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas tersebut sangat besar khususnya terkait judol. Dan 80 ribu yang tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” tuturnya.

Bagaimana cara kerja judol yang kian canggih dalam memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, dan algoritma yang dirancang untuk membuat pemain ketagihan?

“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut," katanya.

"Sangat tipis membedakan game yang benar atau judol. Jadi selalu waspada dan awasi anak-anak kita,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya