Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Raksasa Perusahaan SDA Australia Hadapi Gugatan Kasus Pelecehan

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua raksasa perusahaan sumber daya alam asal Australia, BHP Group dan Rio Tinto, kini tengah menghadapi gugatan hukum terkait pelecehan seksual. 
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka untuk mempromosikan keberagaman dan meningkatkan keterlibatan perempuan di perusahaan.
Joshua Aylward, pengacara yang mewakili para penggugat, menyatakan bahwa banyak korban akan bergabung dalam gugatan ini untuk mengungkapkan kenyataan tentang pelecehan seksual yang sistematis yang telah terjadi di kedua perusahaan tersebut selama dua dekade terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh ABC Australia.

ABC melaporkan bahwa salah satu korban mengatakan seorang rekan kerja laki-laki mengirimkan pesan tidak senonoh, foto, dan video. Seorang perempuan lain mengatakan seorang rekan kerja melontarkan komentar yang menghina secara seksual kepadanya. 


Menurut para perempuan itu, ketika mereka melaporkan pelecehan tersebut, mereka tidak mendapatkan bantuan profesional, dan dalam beberapa kasus bahkan diberhentikan.

Gugatan itu diajukan oleh perempuan yang bekerja di pertambangan dan tempat lain yang dioperasikan oleh BHP dan Rio Tinto. Kedua perusahaan menerima gugatan class action tersebut pada akhir Desember.

Lokasi pertambangan merupakan tempat kerja yang keras dan didominasi oleh laki-laki, dengan suhu melebihi 40 derajat Celcius di musim panas. Di BHP, 37,1 persen karyawannya adalah perempuan, naik dari 24,5 persen pada tahun 2019.

Ini bukan pertama kalinya BHP dan Rio Tinto menghadapi tuntutan pelecehan seksual.

Pada tahun 2021, BHP mengungkapkan bahwa 73 kasus pelecehan seksual telah dilaporkan dalam dua tahun hingga akhir Juni tahun itu, dan 48 orang dipecat atau dihukum dengan cara lain. Perusahaan mengumumkan rencana untuk menginvestasikan 300 juta dolar Australia (sekitar Rp3 triliun) untuk mempromosikan langkah-langkah keselamatan di tempat kerja.

Hingga saat ini, perusahaan telah menginvestasikan 500 juta Dolar AS untuk langkah-langkah seperti menambah personel keamanan dan kamera di perumahan karyawan di Australia.

Sementara Rio Tinto mengatakan dalam survei budaya perusahaan tahun 2022 bahwa 28,2 persen karyawan perempuan dan 6,7 persen karyawan laki-laki telah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Rudapaksa dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya dilaporkan oleh 21 perempuan.

Korban pelecehan seksual sering kali takut bahwa jika mereka berbicara, mereka akan dirugikan di tempat kerja atau menjadi sasaran rumor yang tidak diinginkan. Beberapa memilih untuk tidak melaporkan insiden sebagai akibatnya, yang berkontribusi pada trauma psikologis yang mendalam.

Pengacara para wanita tersebut mengatakan BHP dan Rio Tinto menggunakan perjanjian kerahasiaan untuk mencegah para korban berbicara di tempat kerja, menurut laporan Reuters. Kedua perusahaan membantah hal ini.

“Pelecehan seksual tidak memiliki tempat di tempat kerja kami atau di mana pun,” kata juru bicara BHP kepada Nikkei. 

“Kami menanggapi semua laporan dengan serius dan mengambil tindakan disiplin yang tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja, jika kami menemukan perilaku yang tidak pantas telah terjadi," ujarnya.

Rio Tinto mengatakan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual atau pelecehan berbasis seks, seraya menambahkan bahwa mereka menanggapi semua masalah tentang keselamatan di tempat kerja dengan sangat serius.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya