Berita

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist

Dunia

Laporan OCCRP

Jokowi Masuk Daftar Finalis Tokoh Terkorup Dunia Tahun 2024

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

Mengutip laman resmi OCCRP hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, Presiden Suriah Bashar Al Assad didapuk sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption sebagaimana voting jurnalis dunia serta pembaca.


Bashar al-Assad dilaporkan memimpin produksi dan distribusi obat terlarang Captagon yang sangat adiktif di negaranya. Praktik ini menghasilkan miliaran Dolar untuk mengoperasikan penjara dan mempertahankan kekuasaan otoriter dan brutal.

Assad melarikan diri dari Suriah dengan membawa sekitar puluhan miliar Dolar hasil jarahan ke Rusia serta meninggalkan warisan kehancuran.

"Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad juga menambah dimensi kejahatan dan korupsi yang tak terbayangkan, menghancurkan kehidupan banyak orang bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri," kata salah satu juri OCCRP 2024, Alia Ibrahim.

Di luar nama Bashar Al Assad yang baru-baru ini digulingkan, ada lima tokoh dan pemimpin negara masuk nominasi dan mendapat suara terbanyak di bawah Bashar Al Assad, termasuk Jokowi.

"Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya, William Ruto; mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pengusaha India, Gautam Adani," demikian laporan OCCRP.

Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi kerap dihadapkan berbagai gugatan ke pengadilan hingga beberapa tuduhan dugaan kejahatan. Gugatan dan tuduhan ini makin kencang di akhir masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Di awal tahun 2024, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan nepotisme. Gugatan dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT pada Jumat 12 Januari 2024.

Dugaan nepotisme ini menyangkut pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Di akhir September 2024, Jokowi juga digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) atas perbuatan melawan hukum. Tak tanggung-tanggung, Jokowi diminta mengembalikan kerugian materiil sebesar Rp5.246 triliun ke kas negara.

Kemudian di pertengahan tahun 2024, Jokowi dinyatakan terbukti bersalah melanggar hak konstitusi rakyat oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Jokowi diadili oleh 9 Majelis Hakim Rakyat melalui mekanisme pengaduan konstitusional (constitutional complaint) atas sederet kasus yang disampaikan 9 pengadu, didukung keterangan 6 saksi dan 4 ahli pada 25 Juni 2024.

Ada sembilan dosa atau disebut juga sebagai nawadosa yang diadukan, di antaranya masalah sosial, politik, lingkungan, keamanan, budaya hingga ekonomi. Alasannya, masyarakat resah dan marah atas tindakan aktif pemerintah dalam pelanggaran hak konstitusional, seperti normalisasi terhadap KKN, pembangunan Rempang Eco City, PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok, Bandara Kulon Progo, reklamasi Teluk Jakarta, eksplorasi nikel dan beberapa lainnya.

Di bulan yang sama, Political Economy and Policy Studie (PEPS) mengungkap sejumlah kejahatan ekonomi yang dilakukan Pemerintahan Jokowi, mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang yang dianggap telah menggusur rakyat.

Kemudian proyek IKN yang dianggap melanggar konstitusi hingga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek-proyek ini menimbulkan beban baru, akibat bengkaknya biaya pembangunan, utamanya dari unsur bunga.

“Kenapa proyek China dipilih? Karena tidak perlu jaminan APBN. Belum kalau kita bicara korupsi. Korupsi nikel, ilegal. Itu adalah aktornya, aktor utamanya itu adalah orang yang sukarelawan Jokowi dari 2014 dan 2019," kata Managing Director PEPS, Anthony Budiawan, 27 Juni 2024.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya