Berita

Pesan WhatsApp nomor yang mengatasnamakan pegawai KPK/Ist

Hukum

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK Via Pesan WA

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diminta mewaspadai pihak tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp mengatasnamakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang tidak bertanggung jawab itu mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti Corruption Learning Center KPK.

Dalam pesan yang beredar, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tentang Asta Cita orientasi pendalaman tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

"KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.

KPK meyakini pesan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu. 

KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut.

"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

"Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id," pungkas Budi.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya