Berita

Indra Setiadi dan Netty Prasetiyani (tengah)/Ist

Politik

PKS Minta UU Ciptaker Segera Dicabut sesuai Putusan MK

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pemerintah ke depan semakin pro kaum buruh. 

Pasalnya, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat berpengaruh terhadap fleksibilitas kontrak kerja, pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), dan telah merugikan kelas pekerja.

“Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” kata Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Budi Setiadi dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.


Budi juga menyoroti tingginya angka PHK massal sepanjang tahun 2024, yang mencapai 80.000 pekerja, akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang semakin memburuk. 

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 64.855 kasus PHK.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih rapuh terhadap guncangan ekonomi,” katanya.

Pemerintah, kata Budi, harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi kepada perusahaan agar bisa bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

PKS juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang pada 31 Oktober 2024 mengabulkan sejumlah gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Budi berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU tersebut.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU Ciptaker. Kebijakan pro investasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyampaikan harapannya agar pemerintahan Presiden Prabowo dapat lebih berpihak kepada pekerja dalam kebijakan ketenagakerjaan. 

Netty mengingatkan, dalam pidato pelantikannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat.

“Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, sehingga menjadi legasi yang positif bagi pemerintahan saat ini,” kata Netty.

Netty berharap, pada tahun 2025, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga harus mampu menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi pekerja dan dunia usaha. 

“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuh dia.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya