Berita

Dok Foto/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Sukses Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Timor Leste

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prajurit Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tak berdokumen berupa 34 karung yang berisi Ballpress dari negara Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) di Kampung Pasir Putih, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Desember 2024.

Seluruh barang ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari negara RDTL menggunakan perahu dengan panjang 7 meter dan lebar 1.8 meter bermesin tempel. Menurut pengakuan salah seorang pelaku, ballpress tersebut akan dibawa ke Kota Kupang dengan menggunakan mobil pick up.

Adapun kronologis kejadian penangkapan berawal dari Prajurit TNI AL yang berpatroli di Desa Kenebibi. Saat memeriksa lingkungan sekitar atau hutan bakau, tim melihat satu unit perahu yang berisi puluhan karung berwarna oranye dan tidak bertuan.


Karena curiga perahu tersebut digunakan untuk tindak kejahatan, maka tim melaksanakan pengendapan atau pemantauan dari jarak dekat. Setelah menunggu lebih dari tiga jam, terlihat dua orang yang berinisial VB dan EM mendekati perahu. 

Melihat adanya pergerakan, tim gabungan langsung meringkus terduga pelaku. Saat ditangkap, salah satu dari terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah pakaian bekas dari negara RDTL yang rencananya akan di bawa ke Kupang.

Setelah memeriksa barang bukti yang diangkut menggunakan perahu, maka benar ditemukan pakaian bekas berjumlah 34 ball atau karung dengan berisikan pakaian bekas dari negara RDTL yang bernilai sekitar Rp30.600.000.

Lebih lanjut, tim gabungan segera membawa pelaku beserta barang bukti menuju ke Posal Atapupu untuk dilaksanakan pendataan dengan disaksikan oleh pemiliknya kemudian akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali selalu menekankan kepada Prajurit Jalasena untuk terus berupaya meminimalisir dan menghalau tindak pidana di laut yang mencoba masuk melalui perairan Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya