Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Perbaiki Sistem Pemilu, DPR Dorong Omnibus Law RUU Paket Politik

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mendorong adanya penyusunan regulasi yang menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan beberapa UU lainnya untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di Ruang Rapat BURT Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Komisi II DPR telah dilakukan dengan bersurat kepada badan dan petinggi-petinggi di parlemen. 


"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR," ujar Rifqi.

Politikus Nasdem itu menuturkan, mekanisme yang akan dipakai DPR untuk menyusun regulasi baru adalah menggabungkan sejumlah regulasi terkait atau disebut omnibus law. 

"Untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik," urainya. 

Melalui metode tersebut, Rifqi menyebutkan sejumlah UU yang akan dibahas dalam rapat penyusunan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

"Apa isi Omnibus Law Politik itu? Tentu nanti akan kami rundingkan di internal. Tetapi secara garis besar, kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan," bebernya. 

"Bagaimana pun, kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya