Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Perbaiki Sistem Pemilu, DPR Dorong Omnibus Law RUU Paket Politik

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mendorong adanya penyusunan regulasi yang menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan beberapa UU lainnya untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di Ruang Rapat BURT Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Komisi II DPR telah dilakukan dengan bersurat kepada badan dan petinggi-petinggi di parlemen. 


"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR," ujar Rifqi.

Politikus Nasdem itu menuturkan, mekanisme yang akan dipakai DPR untuk menyusun regulasi baru adalah menggabungkan sejumlah regulasi terkait atau disebut omnibus law. 

"Untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik," urainya. 

Melalui metode tersebut, Rifqi menyebutkan sejumlah UU yang akan dibahas dalam rapat penyusunan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

"Apa isi Omnibus Law Politik itu? Tentu nanti akan kami rundingkan di internal. Tetapi secara garis besar, kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan," bebernya. 

"Bagaimana pun, kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya