Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Perbaiki Sistem Pemilu, DPR Dorong Omnibus Law RUU Paket Politik

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mendorong adanya penyusunan regulasi yang menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan beberapa UU lainnya untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di Ruang Rapat BURT Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Komisi II DPR telah dilakukan dengan bersurat kepada badan dan petinggi-petinggi di parlemen. 


"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR," ujar Rifqi.

Politikus Nasdem itu menuturkan, mekanisme yang akan dipakai DPR untuk menyusun regulasi baru adalah menggabungkan sejumlah regulasi terkait atau disebut omnibus law. 

"Untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik," urainya. 

Melalui metode tersebut, Rifqi menyebutkan sejumlah UU yang akan dibahas dalam rapat penyusunan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

"Apa isi Omnibus Law Politik itu? Tentu nanti akan kami rundingkan di internal. Tetapi secara garis besar, kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan," bebernya. 

"Bagaimana pun, kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya