Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Perbaiki Sistem Pemilu, DPR Dorong Omnibus Law RUU Paket Politik

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mendorong adanya penyusunan regulasi yang menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan beberapa UU lainnya untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di Ruang Rapat BURT Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Komisi II DPR telah dilakukan dengan bersurat kepada badan dan petinggi-petinggi di parlemen. 


"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR," ujar Rifqi.

Politikus Nasdem itu menuturkan, mekanisme yang akan dipakai DPR untuk menyusun regulasi baru adalah menggabungkan sejumlah regulasi terkait atau disebut omnibus law. 

"Untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik," urainya. 

Melalui metode tersebut, Rifqi menyebutkan sejumlah UU yang akan dibahas dalam rapat penyusunan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

"Apa isi Omnibus Law Politik itu? Tentu nanti akan kami rundingkan di internal. Tetapi secara garis besar, kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan," bebernya. 

"Bagaimana pun, kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya