Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Perbaiki Sistem Pemilu, DPR Dorong Omnibus Law RUU Paket Politik

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mendorong adanya penyusunan regulasi yang menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan beberapa UU lainnya untuk memperbaiki sistem pesta demokrasi ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di Ruang Rapat BURT Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan Komisi II DPR telah dilakukan dengan bersurat kepada badan dan petinggi-petinggi di parlemen. 


"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi DPR," ujar Rifqi.

Politikus Nasdem itu menuturkan, mekanisme yang akan dipakai DPR untuk menyusun regulasi baru adalah menggabungkan sejumlah regulasi terkait atau disebut omnibus law. 

"Untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik atau yang populer disebut dengan Omnibus Law Politik," urainya. 

Melalui metode tersebut, Rifqi menyebutkan sejumlah UU yang akan dibahas dalam rapat penyusunan revisi regulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

"Apa isi Omnibus Law Politik itu? Tentu nanti akan kami rundingkan di internal. Tetapi secara garis besar, kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang yang berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa hukum acara pemilu, dan bab-bab lain yang kita butuhkan," bebernya. 

"Bagaimana pun, kita DPR punya pengalaman untuk menyusun Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2022 yang lalu," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya