Berita

Harvey Moeis dan Rafael Alun Trisambodo/Ist

Nusantara

Perbandingan Vonis Harvey vs Rafael Alun, Pengamat: Keadilan Makin Terjun Bebas!

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wajah lembaga penegak hukum dan peradilan di Indonesia saat ini semakin dalam kondisi mengkhawatirkan. Aspek keadilan menjadi sangat jauh bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, terkait vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

“ini menjadi salah satu potret nyata wajah buruk pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, semakin terjun bebas,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.


Eks Kepala Ombudsman Sumatera Utara ini menjelaskan, vonis hukuman 6,5 tahun yang dijatuhkan hakim dalam kasus mega korupsi ini menjadi contoh betapa buruknya wajah penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini juga sekaligus menunjukkan kepada kita masyarakat Indonesia, betapa memprihatinkannya integritas dari para hakim kita. Koruptor kelas kakap dengan nilai kerugian negara Rp 300 triliunam, hanya divonis hakim 6,5 tahun. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut 12 tahun penjara,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Abyadi, tuntutan jaksa yang hanya 12 tahun penjara saja, masih terlalu ringan dibanding nilai korupsinya sebesar Rp 300 triliun. Vonis ini berbanding terbalik dengan tuntutan dan vonis kepada Rafael Alun Trisambodo yang diduga merugikan negara mencapai Rp 40,5 miliar.

"Dua vonis hukum terhadap koruptor yang kontroversial itu, menjadi penyebab semakin tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas para hakim. Saya sebenarnya berharap, agar hakim yang mengadili perkara ini diperiksa. Komisi Yudisial (KY), diharapkan bisa turun memeriksa para hakim yang mengadili perkara ini,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya