Berita

Harvey Moeis dan Rafael Alun Trisambodo/Ist

Nusantara

Perbandingan Vonis Harvey vs Rafael Alun, Pengamat: Keadilan Makin Terjun Bebas!

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wajah lembaga penegak hukum dan peradilan di Indonesia saat ini semakin dalam kondisi mengkhawatirkan. Aspek keadilan menjadi sangat jauh bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, terkait vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

“ini menjadi salah satu potret nyata wajah buruk pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, semakin terjun bebas,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.


Eks Kepala Ombudsman Sumatera Utara ini menjelaskan, vonis hukuman 6,5 tahun yang dijatuhkan hakim dalam kasus mega korupsi ini menjadi contoh betapa buruknya wajah penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini juga sekaligus menunjukkan kepada kita masyarakat Indonesia, betapa memprihatinkannya integritas dari para hakim kita. Koruptor kelas kakap dengan nilai kerugian negara Rp 300 triliunam, hanya divonis hakim 6,5 tahun. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut 12 tahun penjara,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Abyadi, tuntutan jaksa yang hanya 12 tahun penjara saja, masih terlalu ringan dibanding nilai korupsinya sebesar Rp 300 triliun. Vonis ini berbanding terbalik dengan tuntutan dan vonis kepada Rafael Alun Trisambodo yang diduga merugikan negara mencapai Rp 40,5 miliar.

"Dua vonis hukum terhadap koruptor yang kontroversial itu, menjadi penyebab semakin tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas para hakim. Saya sebenarnya berharap, agar hakim yang mengadili perkara ini diperiksa. Komisi Yudisial (KY), diharapkan bisa turun memeriksa para hakim yang mengadili perkara ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya