Berita

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima/RMOL

Politik

Rieke Dilaporkan Gara-gara Kritik PPN 12 Persen, Aria Bima: MKD Jangan Cederai Dewan

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta bijaksana dalam menindaklanjuti laporan terhadap anggota fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, akibat mengkritik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Politikus PDIP Aria Bima menyatakan, MKD bertugas sebagai badan yang memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Namun dalam konteks kasus Rieke, dia memandang laporan yang masuk tidak layak untuk diproses. 

"Dewan ini terhormatnya ada dua. Keputusan kelembagaan dan juga perilaku anggota dewan. Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan," ujar sosok yang kerap disapa Bimo itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.


Menurutnya, yang dilakukan Rieke dengan mengkritik kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak melanggar etik anggota dewan. Justru Rieke telah menjalankan salah satu fungsi lembaga legislatif. 

"Selama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat, dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Bimo. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI itu berharap MKD memperhatikan fungsi anggota legislatif yang telah diamanatkan konstitusi sebagai wakil rakyat. 

"Kalau itu dalam ucapan, di dalam sikapnya (Rieke) mencederai institusi dewan, silakan (diproses). Tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," demikian Bimo. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya