Berita

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima/RMOL

Politik

Rieke Dilaporkan Gara-gara Kritik PPN 12 Persen, Aria Bima: MKD Jangan Cederai Dewan

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta bijaksana dalam menindaklanjuti laporan terhadap anggota fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, akibat mengkritik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Politikus PDIP Aria Bima menyatakan, MKD bertugas sebagai badan yang memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Namun dalam konteks kasus Rieke, dia memandang laporan yang masuk tidak layak untuk diproses. 

"Dewan ini terhormatnya ada dua. Keputusan kelembagaan dan juga perilaku anggota dewan. Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan," ujar sosok yang kerap disapa Bimo itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.


Menurutnya, yang dilakukan Rieke dengan mengkritik kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak melanggar etik anggota dewan. Justru Rieke telah menjalankan salah satu fungsi lembaga legislatif. 

"Selama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat, dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Bimo. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI itu berharap MKD memperhatikan fungsi anggota legislatif yang telah diamanatkan konstitusi sebagai wakil rakyat. 

"Kalau itu dalam ucapan, di dalam sikapnya (Rieke) mencederai institusi dewan, silakan (diproses). Tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," demikian Bimo. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya