Berita

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima/RMOL

Politik

Rieke Dilaporkan Gara-gara Kritik PPN 12 Persen, Aria Bima: MKD Jangan Cederai Dewan

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta bijaksana dalam menindaklanjuti laporan terhadap anggota fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, akibat mengkritik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Politikus PDIP Aria Bima menyatakan, MKD bertugas sebagai badan yang memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Namun dalam konteks kasus Rieke, dia memandang laporan yang masuk tidak layak untuk diproses. 

"Dewan ini terhormatnya ada dua. Keputusan kelembagaan dan juga perilaku anggota dewan. Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan," ujar sosok yang kerap disapa Bimo itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.


Menurutnya, yang dilakukan Rieke dengan mengkritik kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak melanggar etik anggota dewan. Justru Rieke telah menjalankan salah satu fungsi lembaga legislatif. 

"Selama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat, dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Bimo. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI itu berharap MKD memperhatikan fungsi anggota legislatif yang telah diamanatkan konstitusi sebagai wakil rakyat. 

"Kalau itu dalam ucapan, di dalam sikapnya (Rieke) mencederai institusi dewan, silakan (diproses). Tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," demikian Bimo. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya