Berita

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima/RMOL

Politik

Rieke Dilaporkan Gara-gara Kritik PPN 12 Persen, Aria Bima: MKD Jangan Cederai Dewan

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta bijaksana dalam menindaklanjuti laporan terhadap anggota fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, akibat mengkritik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Politikus PDIP Aria Bima menyatakan, MKD bertugas sebagai badan yang memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Namun dalam konteks kasus Rieke, dia memandang laporan yang masuk tidak layak untuk diproses. 

"Dewan ini terhormatnya ada dua. Keputusan kelembagaan dan juga perilaku anggota dewan. Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan," ujar sosok yang kerap disapa Bimo itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.


Menurutnya, yang dilakukan Rieke dengan mengkritik kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak melanggar etik anggota dewan. Justru Rieke telah menjalankan salah satu fungsi lembaga legislatif. 

"Selama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan rakyat, dalam konteks kita ini berpartai maupun juga menjalankan fungsi sebagai anggota dewan, kita tetap melihat bagaimana dewan ini supaya terhormat," kata Bimo. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI itu berharap MKD memperhatikan fungsi anggota legislatif yang telah diamanatkan konstitusi sebagai wakil rakyat. 

"Kalau itu dalam ucapan, di dalam sikapnya (Rieke) mencederai institusi dewan, silakan (diproses). Tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," demikian Bimo. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya