Berita

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Fraksi PAN Komitmen Kawal Gebrakan Presiden Prabowo untuk Masyarakat

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, memberikan apresiasi atas kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meluncurkan kebijakan-kebijakan strategis yang berorientasi pada rakyat.

Begitu dikatakan Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan dalam pesan akhir tahun 2024, yang disampaikan dalam siaran pers tertulis, Senin 30 Desember 2024.

Dikatakan Putri, salah satu kebijakan unggulan yang sangat diapresiasi Fraksi PAN adalah penghapusan utang macet UMKM. 


"Langkah ini memberikan peluang baru bagi pelaku UMKM untuk bangkit tanpa beban utang yang menghambat produktivitas mereka," ujar Putri.

Selain itu, sambungnya, Fraksi PAN juga mendukung kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen yang akan diterapkan pada tahun 2025 juga menjadi kebijakan strategis yang mendukung daya beli masyarakat. 

Lanjutnya, program lain yang mendapatkan sorotan positif adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sedang dalam tahap uji coba di 150 lokasi selama Desember 2024. 

"Fraksi PAN melihat program ini sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan kompetitif," tuturnya.

Di sektor ketahanan pangan, masih kata Putri, pemerintah mencatat pencapaian luar biasa dengan stok beras nasional yang mencapai jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Begitu juga kebijakan paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk mengurangi beban masyarakat, seperti subsidi langsung dan insentif pajak, juga telah membantu mempertahankan daya beli masyarakat," terangnya.

Bagi Putri, kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. 

"Kami di Fraksi PAN akan terus mengawal dan memastikan setiap program pemerintah terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya